Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani untuk mengatasi ancaman limbah rumah tangga berbahaya.

“Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dalam keterangannya di Mangupura, Kamis.

Ia mengungkapkan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang mewujudkan Badung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

TPSSS-B3 tersebut diluncurkan sebagai fasilitas aman bagi masyarakat dan lingkungan agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa.

Timbulan sampah spesifik rumah tangga yang mengandung B3 diantaranya adalah baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat kadaluarsa.

Fasilitas itu sekaligus juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat guna mendukung program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pengalaman Badung menghadapi persoalan sampah pasca penutupan TPA Suwung dinilai dapat membuktikan bahwa masalah lingkungan dapat diatasi ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama.

"Sebagai daerah pariwisata apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama," kata dia.

Ia menambahkan, saat kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumber kini terus meningkat. Faktor terpenting keberhasilan pengelolaan tetap berada pada perubahan perilaku masyarakat.



Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026