Palembang (Antara Bali) - Wacana melaksanakan program kuliah gratis seperti dijanjikan salah satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada, 6 Juni 2013 perlu disiapkan payung hukum dahulu, kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel MF Ridho.
Kuliah gratis harus disiapkan dulu mekanismenya dan payung hukumnya, kata MF Ridho di Palembang, Selasa ketika ditanya mengenai pelaksanaan kuliah gratis seperti dijanjikan calon gubernur-wakil gubernur Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilkada 6 Juni lalu.
Menurut dia, selama dua tahun ini akan dipersiapkan mekanisme dan payung hukum kuliah gratis tersebut.
Pada 2013 ini dan 2014 dipersiapkan payung hukumnya dulu untuk pelaksanaan program kuliah gratis itu, katanya.
Ia mengatakan, memang perlu waktu dua tahun untuk mempersiapkan program kuliah gratis tersebut. (WRA)