Denpasar (Antara Bali) - Guru besar Universitas Udayana Denpasar Prof I Wayan Windia mengusulkan insentif pajak pertanian untuk menjaga organisasi pengairan tradisional di bidang pertanian di Bali atau "subak" tetap lestari.
"Subak harus semakin diberdayakan dan diperkuat melalui kebijakan-kebijakan pemerintah yang nyata," katanya saat memberikan ceramah di hadapan 70 peserta "Young Scientists USA-Indonesia" di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, besarnya pajak lahan pertanian tidak bisa mengacu pada lokasi karena sawah milik petani yang berada di kawasan pariwisata lebih tinggi daripada yang lain.
"Besarnya pajak yang tidak memihak kepada petani akan menjadi pendorong bagi petani atau pemilik lahan untuk menjual sawahnya," katanya.
Sebanyak 70 peserta "Young Scientists USA-Indonesia" berada di Bali untuk mempelajari, memahami, dan meninjau langsung subak sebagai warisan budaya dunia (WBD).
Kawasan Pura Taman Ayun dengan didukung 12 subak dengan ratusan ribu hektare serta hamparan sawah di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Pakerisan, Kabupaten Gianyar, dan subak di kawasan Catur Angga Batukaru, Kabupaten Tabanan menjadi satu kesatuan WBD.
Windia yang juga Ketua Pusat Penelitian Subak Unud menjelaskan bahwa subak yang mendapat pengakuan dari UNESCO memerlukan penanganan menyangkut berbagai aspek. (LHS)
Guru Besar Unud Usulkan Insentif Pajak Pertanian
Selasa, 25 Juni 2013 15:33 WIB