Denpasar (Antara Bali) - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mengingatkan Sensus Pertanian 2013 sama sekali tidak terkait dengan pembebanan pajak sehingga semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi dengan benar.
"Masih dijumpainya data pertanian dari BPS yang membias, itu karena masih ada masyarakat yang menutup-nutupi informasi ketika dilakukan pengumpulan data oleh petugas. Masih ada yang memandang data tersebut terkait dengan pengenaan pajak," kata Kepala BPS Provinsi Bali I Gede Suarsa, di Denpasar, Minggu.
Petugas sensus pertanian akan melakukan pendataan pada 1-31 Mei 2013.
"Petugas sensus tidak akan memungut biaya apa pun dan keterangan individu bersifat rahasia serta dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, kami harapkan para petani dan masyarakat lainnya memberikan informasi yang sejujur-jujurnya," katanya.
Ia mengatakan pada sensus pertanian tahun ini akan mendata seluruh usaha pertanian di subsektor tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan tanaman obat), perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
"Seluruh usaha pertanian itu akan didata mulai dari lingkup rumah tangga, perusahaan, pesantren atau seminari, lembaga pemasyarakatan, barak militer dan kelompok usaha bersama di seluruh Indonesia," katanya. (LHS)