Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah petani yang tergabung dalam Subak yang memiliki lahan di sisi By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar-Gianyar mengeluhkan tingginya pajak bumi.
"Pajaknya naik dua kali lipat. Padahal saluran irigasi di lahan kami juga tidak lancar," kata Wayan Wana, anggota Subak (organisasi petani tradisional) Sukawati, Kabupaten Gianyar, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, kenaikan pajak tersebut tidak wajar di tengah upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian subak setelah ditetapkan oleh Badan PBB yang mengurusi pendididan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) sebagai salah satu warisan budaya dunia (WBD).
Ia mengharapkan agar pajak PBB untuk kawasan pertanian di sepanjang jalan Ida Bagus Mantra tidak dinaikkan. Kalau sampai itu terjadi, maka akan memicu petani untuk menjual sawahnya kepada pihak swasta. Apalagi sawah anggota Subak Sukawati berada di pinggir jalan.
Selain tingginya pajak, Wayan Wana mengeluh sebagian lahannya terkena proyek perluasan jalan raya yang menghubungkan Denpasar dengan Gianyar itu.
Lahan seluas dua hektare yang digarapnya itu dulu membayar PBB hanya Rp1,5 juta sekarang meningkat menjadi Rp2,5 juta. (*/M038/T007)
Petani Subak Keluhkan Pajak Bumi
Minggu, 2 Desember 2012 10:54 WIB