Nusa Dua (Antara Bali) - Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) tidak meminta kompensasi terkait disetujuinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diusulkan oleh pemerintah.
"Kami dapat memaklumi kenaikan itu, karena saat ini sudah mendapatkannya," kata Sekretaris Jenderal DPP ATLI, Dwi Agus Siswa Putra, di Nusa Dua, Selasa.
Pihaknya hanya mengusulkan jika diperbolehkan kompensasi yang diperoleh anggotanya yakni 25 kiloliter solar per bulan jadi diberikan sekaligus langsung per tiga bulan.
"Kami tidak meminta tambahan kompensasi, tapi meminta pemerintah bisa memberikan kompensasi dengan memberlakukan kebijakan pengambilan BBM jenis solar itu langsung untuk tiga bulan," ujarnya.
Menurut dia hal itu untuk meningkatkan efisiensi dalam menangkap ikan karena biasanya perahu mencari tuna di kawasan perairan laut lepas.
Hal ini juga terkait perhitungan dalam penangkapan ikan yang selalu disesuaikan dengan kondisi iklim maupun cuaca.
"Pemerintah sebelumnya memperbolehkan mengambil BBM bersubsidi sekaligus langsung untuk tiga bulan, namun saat ini tidak diberlakukan lagi," ucapnya. (IGT)