Semarang (Antara Bali) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada tahun 2020 melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan.
"Program penarikan pekerja ini dilaksanakan agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebas dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk," kata Menakertrans di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Menakertrans saat menyerahkan bantuan paket peralatan sekolah kepada 1.650 pekerja anak se-Jateng di kompleks Akademi Kepolisian Semarang.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menghapus pekerja anak.
"Komitmen tersebut terlihat dengan diratifikasinya kedua Konvensi ILO Nomor 138 mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut dia, program penarikan pekerja anak ini dilaksanakan secara terkoordinasi antar berbagai instansi dan lembaga terkait di provinsi dan kabupaten/kota. (*/WRA)
Menakertrans Targetkan Indonesia Bebas Pekerja Anak
Sabtu, 1 Juni 2013 20:02 WIB