Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Banten, yang berjumlah 21 orang, melakukan studi banding ke Bali, khususnya tentang pemisahan wilayah Kabupaten Badung, setelah terbentuknya Pemerintah Kota Denpasar, Bali.
"Apa yang terjadi di Badung sejak belasan tahun lalu, sama dengan yang kini kami alami di Serang. Hal ini menyusul ditetapkannya Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten," kata Fahmi Hakim, ketua rombongan Komisi I DPRD Serang, di Badung, Kamis.
Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Serang berkunjung ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung di Sempidi, berkaitan dengan telah terbentuknya Pemerintah Kota Serang di sebagian wilayah Kabupaten Serang, sebagai ibukota Provinsi Banten.
Kabupaten Serang sebagai wilayah induk, secara administrasi telah terpisah dari Pemerintah Kota Serang yang belum lama dibentuk. Proses pemisahan wilayah kabupaten dengan terbentuknya pemerintah kota ini sama dengan Badung yang harus "minggir" dari Denpasar, katanya.
Menurut Fahmi, Kabupaten Serang dengan luas wilayah sekitar 17 ribu hektare, memiliki potensi sebagai daerah pariwisata, investasi industri, pertanian dan perikanan serta potensi peternakan.
Kabupaten Serang dengan 28 kecamatan, merupakan wilayah administratif yang sudah cukup tua, namun berada di bawah Banten yang termasuk provinsi termuda di Indonesia.
Menurut Fahmi, dalam studi banding selama dua hari dengan misi untuk membangun masyarakat Serang itu, dititikberatkan pada studi mengenai keberadaan Kabupaten Badung setelah terpisah secara administratif dengan Kota Denpasar.
Hal itu terutama menyangkut penyerahan aset, pemerataan aparatur pemerintahan, pelayanan terhadap masyarakat serta pengaturan dan perpindahan mengenai kepegawaian serta pembentukan struktur organisasi SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung AAN Rai Sudharma SH MH didampingi beberapa staf, menyambut baik maksud dan kedatangan rombongan Komisi I DPRD Serang tersebut.
Ia bahkan menyatakan siap membantu guna memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada rombongan DPRD Serang guna melengkapi studi mereka, hingga menunjang proses pemisahan wilayah dan administrasi di Serang tersebut.(*)
