Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali menyinergikan program digitalisasi transaksi keuangan daerah dan upaya pengendalian inflasi untuk menggenjot geliat ekonomi daerah.
“Itu tolok ukur memperkuat fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di sela rapat tim pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi di Gianyar, Bali, Senin.
Menurut dia, upaya itu dapat dilakukan dengan mengembangkan platform lapak daring (e-commerce) lokal, mendukung digitalisasi sistem pembayaran di tempat wisata dan pasar tradisional misalnya dengan penggunaan transaksi digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kemudian memperkuat ekosistem digital UMKM agar mampu beradaptasi di tengah tantangan ekonomi, serta pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam penguatan aspek digital bisnis dan peningkatan pemanfaatan sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan daerah khususnya untuk pajak dan retribusi daerah.
Wakil Bupati Gianyar itu menambahkan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu digenjot karena inflasi masih menjadi tantangan utama bagi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Di sisi lain, kemajuan teknologi menuntut langkah cepat dalam mendorong digitalisasi, termasuk pada layanan publik, transaksi keuangan daerah, pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal di Kabupaten Gianyar.
Dengan begitu, ia menargetkan dapat memperkuat ekosistem keuangan digital, stabilitas harga yang terjaga, dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
“Kolaborasi itu memperkuat pengelolaan keuangan daerah secara digital sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ucapnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat inflasi di Pulau Dewata secara tahunan pada Juni 2025 mencapai 2,94 persen dan Juli mengalami kenaikan menjadi 3,16 persen.
Untuk itu, TPID berperan memastikan empat pilar pengendalian inflasi yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Sedangkan TP2DD, lanjut dia, berfokus pada percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah guna mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Bali pada 2023 awalnya hanya ada empat pemda yang menggunakan kartu kredit Indonesia (KKI) dengan nominal transaksi mencapai Rp116 juta.
Kemudian pada 2024, EPTD untuk penggunaan KKI di Bali sudah 100 persen yakni di sembilan kabupaten dan kota serta Pemerintah Provinsi Bali dengan nominal transaksi mencapai Rp2,23 miliar.
Meski sudah 100 persen, namun dari sisi realisasi baru empat kabupaten di Bali yang sudah di atas 80 persen yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Pemprov Bali yang sudah 97,5 persen pada 2024.
