Denpasar (Antara Bali) - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Bali yang dijadwalkan mulai Minggu (28/4) hingga Sabtu (11/5), sesuai agenda KPU diawali penyampaian visi dan misi pasangan calon gubernur-wakil gubernur di gedung DPRD Provinsi setempat.
Kepala Sub Bagian Informasi Sekretariat DPRD Bali Dewa Rai Rustina di Denpasar, Sabtu, menjelaskan, penyampaian visi dan misi para kandidat cagub dan cawagub dimulai sekitar pukul 10.00 Wita melalui sidang paripurna istimewa di ruang sidang utama DPRD Bali.
Para peserta pendamping atau pendukung yang hadir dibatasi, masing-masing pasangan calon yaitu Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta, paling banyak hanya diperkenankan membawa 30 orang.
Jika ada massa atau pendukung kedua pasangan calon di luar yang ditentukan itu datang, kata Dewa Rai, maka mereka tidak diperkenankan masuk ke areal gedung DPRD Bali.
"Pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian visi dan misi tersebut, masing-masing kandidat diberikan waktu 25 menit. Nanti akan ada bel peringatannya," ujarnya.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) I Wayan Sutena, ditemui di sela-sela gladi resik di gedung DPRD Bali menjelaskan, pihaknya siap hadir saat penyampaian visi dan misi tersebut dan akan memanfaatkan waktu 25 menit itu dengan sebaik mungkin.
Hal senada dilontarkan Ketua Forbara Tim Pemenangan Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Ketut Ngastawa. "Saya kira tidak ada masalah dan kandidat kami selalu tepat waktu dan tidak ada pengerahan massa secara khusus," katanya.
Setelah penyampaian visi dan misi di Gedung DPRD Bali, pihak KPU Bali juga menggelar acara pembukaan kampanye di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center) Denpasar serta penandatanganan kampanye damai oleh kandidat. (LHS)