Badung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali, menekankan agar pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 dapat berjalan dengan sehat dan damai.
"Hari ini adalah masa pembukaan kampanye. Kampanye akan dilakukan dari 26 September- 5 Desember 2020. Ada sepanjang 71 hari menjadi hak dari pasangan calon untuk melakukan kampanye," kata Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat membuka Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai di Mangupura, Badung, Sabtu.
Semara Cipta menambahkan, sesuai dengan arahan KPU Provinsi Bali, ada hari raya yang diberlakukan untuk hari libur. Jadi efektifnya 70 hari, termasuk hari pembukaan kampanye saat ini.
Terkait harapan agar kampanye sehat, pihaknya mengatakan situasi sekarang di masa pandemi COVID-19, protokol kesehatan menjadi dasar dalam melakukan segala aktivitas.
"Kemudian untuk Damai, mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan rasa menyama braya (persaudaraan), rasa asih asah asuh, 'sagilik saguluk salulung sebayangtaka' dalam membina dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan selama proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020," ujar pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu.
Baca juga: Paslon "GiriAsa" resmi tempati kolom kanan pada Pilkada Badung
Dalam kegiatan pembukaan kampanye itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan hadir.
"Ini sebagai komitmen bersama dalam menghadirkan pemilihan yang berkualitas dengan tetap mengacu dan mematuhi protokol kesehatan," katanya
Setelah kegiatan penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan acara melepas atau menerbangkan burung "titiran" sebagai simbolis masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung telah dibuka.
"Harapan kami, burung titiran ini membawa filosofi membawa tutur-tutur yang kemudian bisa mengimbau dan mengajak seluruh pemilih yang sudah terdaftar di Kabupaten Badung untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya," ujar pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kabupaten Badung itu.
Hadir pula dalam deklarasi tersebut anggota KPU Provinsi Bali, pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Badung (Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa), unsur Bawaslu dan Forkompinda Kabupaten Badung.
Baca juga: Pilkada atau Nyawa