Nusa Dua (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya dituntut bekerja ekstra untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah setempat yang hanya diikuti pasangan calon tunggal.
"Ini merupakan sejarah bagi kami untuk di Provinsi Bali dan terkhusus lagi di Kabupaten Badung. Ada dua hal yang penting, yakni pemilihan di masa pandemi dan pemilihan dengan satu pasangan calon," kata Semara Cipta saat membuka kegiatan sosialisasi bersama pemangku kepentingan terkait, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut dinamika yang terjadi, karena sampai batas perpanjangan pendaftaran dibuka tidak ada bakal pasangan calon lagi yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Badung.
Sebelumnya, hanya pasangan petahana I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) yang melakukan pendaftaran Pilkada 2020 di Kabupaten Badung. Pasangan ini diusulkan oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat serta didukung Partai Hanura.
Baca juga: KPU Bali siapkan sosialisasi "calon tunggal" di Badung
Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan GiriAsa diusung oleh PDIP yang memiliki 28 kursi, Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi DPRD Badung dan Partai Demokrat yang memiliki dua kursi. Dari jumlah tersebut, pasangan GiriAsa sudah meraup dukungan 37 kursi atau sekitar 92,5 persen dari 40 kursi DPRD Badung periode tahun 2019-2024.
Pria yang akrab disapa Kayun itu mengatakan diperlukan inovasi dan kreativitas dalam menyosialisasikan pemilihan dengan satu pasangan calon di tengah pandemi COVID-19.
"Inilah tantangan yang akan kami hadapi dalam menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020," ujarnya.
Ia pun berkomitmen akan selalu menjaga integritas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di Gumi Keris itu.
"Walaupun hanya satu pasangan calon, kami tekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas," katanya
Kayun berharap semoga pada sosialisasi awal ini dapat memberikan gambaran dengan menyampaikan pencermatan yang selama ini sudah sering dilakukan sehingga dapat memberikan saran dan masukan bagi KPU Kabupaten Badung dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020.
Baca juga: Pasangan petahana GiriAsa lakukan Pendaftaran Pilkada 2020 untuk Kabupaten Badung
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan hari ini merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terhadap pemilihan dengan satu pasangan calon.
"Untuk istilah kotak kosong tidak lagi ada, tetapi yang dipergunakan sekarang adalah kolom kosong. Bagaimana jika ada yang ingin mengkampanyekan kolom kosong? Tentu itu tidak bisa, karena memang secara formal aturan hukumnya tidak ada disiapkan tim kampanye karena tidak ada calonnya," ujarnya.