Denpasar (Antara Bali) - Paguyuban Peternak Unggas Bali mendesak pemerintah daerah menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Kemitraan dan Perlindungan Usaha Peternakan kepada masyarakat.
"Kami ke DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD supaya pemerintah daerah menyosialisasikan peraturan gubernur tersebut," kata Ketua Paguyuban Peternak Unggas Bali (PPBUB) Yahya Kurniadi S.KH di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan jika peraturan itu tidak ditegakkan maka peternak unggas terutama ayam broiler yang dilakukan pengusaha mandiri akan selalu merugi.
"Karena dengan usaha mandiri tersebut semuanya dilakukan sendiri, oleh karena itu perlu ditata juga pengusaha ternak yang melakukan kemitraan dengan pengusaha besar tersebut," katanya.
Kurniadi lebih lanjut mengatakan penataan tersebut sebagai upaya produksi ayam di Bali dapat berimbang dengan kebutuhan di Pulau Dewata. (*/ADT)