Denpasar (Antara Bali) - Tim Buru Sergap Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap lima tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti lebih dari 100 lembar pecahan Rp100 ribu, kata Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Nugroho, di Denpasar, Kamis.
Lima tersangka yang tergabung dalam satu sindikat itu adalah, Eko Adi Putra (19), Suswanto alias Timbul (31), Ramlan (39), Supriyono (27) dan I Nyoman Sudiarta (31).
Agus Nugroho menjelaskan, penangkapan terhadap kelima tersangka itu dilakukan petugas secara berturut-turut selama sepekan di tempat terpisah di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dia mengatakan, tersangka Eko Adi Putra yang ketahuan membawa uang palsu saat membayar bensin di SPBU di seputaran Jalan Gatsu Tengah Denpasar, merupakan yang pertama ditangkap.
"Petugas pertamina yang curiga dengan uang kertas pecahan Rp100.000 yang dibayarkan Eko, datang melapor ke Polsek Denpasar Barat," kata dia.
Mendapat laporan itu petugas langsung bergerak, dan setelah diperiksa, tersangka benar melakukan pembayaran dengan uang palsu, katanya.
Polisi yang kemudian menggeledah bagian saku dan tas yang dibawa Eko, menemukan 15 lembar uang palsu dalam pecahan yang sama.
Kapolsek menyebutkan, dari kamar kos Eko di Jalan By Pass Ngurah Rai, ditemukan 19 lembar uang palsu yang juga pecahan Rp100 ribu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Agus, Eko mengaku mendapat uang palsu tersebut dari Suswanto alias Timbul yang tinggal di daerah Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, yang kemudian ditangkap polisi.
Dari tersangka Timbul disita dan 10 lembar pecahan Rp100 ribu. Kepada polisi, Timbul mengaku telah menjual sebanyak 35 lembar seharga Rp1 juta kepada Eko.
"Jadi uang palsu yang total nilainya Rp3,5 juta itu dibeli seharga Rp1 juta oleh Eko dari tangan Timbul," kata Kapolsek Agus.
Ditanya mengenai asal uang palsu itu, Agus mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Timbul, ia mengaku membeli dari temannya bernama Bambang di Bekasi, Jawa Barat, pada 17 Pebruari.
"Timbul membeli atau memesan sebanyak 200 lembar seharga Rp5 juta dari Bambang, yang kini masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Setelah pesananannya datang dari Bekasi, Timbul menyerahkan sebanyak 100 lembar kepada Sudirta dan Eko, dan sisanya yang seratus lembar lagi diserahkan kepada Ramlan untuk diedarkan bersama temannya bernama Supriyono.
Kapolsek menyebutkan, belum seluruh uang palsu diedarkan anggota sindikat itu, petugas terlebih dahulu berhasil meringkus mereka.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kelima tersangka kini ditahan di Mapolsek Denpasar Barat.(*)
