Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 18 April 2013.
"Nanti pada tanggal itu akan hadir salah satu komisioner dari KPK yang akan mengumumkan langsung," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Jumat.
Dia menerima informasi kepastian waktu tersebut dari KPK pada Kamis (4/4) sore. Untuk saat ini KPK masih sedang melakukan verifikasi atau audit terhadap laporan kekayaan yang disampaikan dua pasangan peserta Pilkada Bali yakni AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.
"KPK akan mengumumkan harta kekayaan itu sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi," ujarnya. (LHS/M038)
KPK Umumkan Kekayaan Cagub 18 April
Jumat, 5 April 2013 13:11 WIB