Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pasangan calon gubernur peserta pemilihan kepala daerah.
"Kami sedang menjajaki dan berkoordinasi dengan KPK agar ada semacam MoU dengan pasangan calon, harapannya bila mereka menang Pilkada Bali berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan KPK agar bisa meluangkan waktu untuk tujuan itu seperti yang sudah dijalankan di Sumatera Utara.
"Seperti di Sumut, pengumuman harta kekayaan pasangan cagub disampaikan oleh KPK dan juga penandatanganan pakta integritas," ujarnya.
Sementara itu, untuk kelengkapan berkas administrasi pasangan cagub, KPU hanya menerima surat tanda terima sudah menyetor laporan kekayaan ke KPK, bukan rincian laporan kekayaan mereka.
"Kami akan mengumumkan masing-masing harta kekayaan kandidat kepada publik setelah penetapan pasangan calon atau sebelum masa kampanye," ujarnya. (LHS/T007)
Cagub Bali-KPK Akan Teken MoU
Rabu, 27 Februari 2013 15:26 WIB