Jakarta (Antara Bali) - Kapolri Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus Cebongan, Yogyakarta dan akan diserahkan ke pihak TNI.
"Tidak akan dilanjutkan, akan kami serahkan semua ke TNI," kata Timur Pradopo, usai menghadiri pengucapan sumpah jabatan ketua MK Akil Mochtar di Jakarta, Kamis.
Timur mengatakan pihaknya akan menyerahkan seluruh barang bukti dan saksi-saksi kepada TNI.
"Kami akan serahkan barang bukti kaitan dengan hasil laboratorium forensik ke penyidik militer. Semua kaitan dengan saksi-saksi akan limpahkan semua," ungkap Timur.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur mengenai proses hukum tersebut. (*/DWA)