Nusa Dua (Antara Bali) - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan bahwa penyelidikikan terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memerlukan waktu karena hingga saat ini tengah ditangani tim investigasi baik TNI maupun Polri.
"Tidak ada 'deadline' tetapi penyelidikan itu perlu waktu," katanya usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Hari Penyiaran Nasional ke-80 di Nusa Dua, Senin.
Menurut dia, proses penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan empat orang tahanan di lapas tersebut diserahkan sepenuhnya kepada tim investigasi yang sebelumnya telah dibentuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo dan penyidikan dari Polri.
"Kita harapkan ada hasil maksimal supaya kasus itu cepat terungkap, siapa pelakunya," ujar mantan Panglima TNI itu.
Dia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui terkait kasus penembakan brutal di dalam lapas tersebut memberikan informasi kepada pihak berwajib sehingga bisa cepat terungkap.
Masyarakat, kata Djoko, diminta untuk tidak perlu ragu ataupun takut memberikan keterangan karena telah dilindungi oleh Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK). (DWA)
Menkopolhukam: Penyelidikan Cebongan Perlu Waktu
Senin, 1 April 2013 13:40 WIB