Badung, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memperkuat komitmen pelaksanaan digitalisasi di daerah ini.
“Percepatan digitalisasi daerah sangat penting sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi pelayanan publik, dan daya saing daerah di era digital,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat High-Level Meeting tim P2DD, di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan tim P2DD hadir di Badung sebagai wujud komitmen bersama untuk mengimplementasikan visi daerah.
Visi itu juga telah lama menjadi semangat bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.
Menurut Ketut Suiasa, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional kita, semua aturan dan regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, harus dijalankan secara konsisten.
“Hal itu menjadi landasan bagi kami untuk terus berkembang dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada. Penerapan e-Government tidak hanya menyederhanakan komunikasi dan pelaksanaan visi daerah, tetapi juga diperkuat dengan berbagai regulasi,” kata dia.
Dia mengungkapkan percepatan digitalisasi di Badung juga harus dilakukan secara hati-hati, namun tetap progresif agar indeks digitalisasi daerah dapat meningkat guna memperkuat transparansi dan efisiensi, baik dalam transaksi pemerintahan maupun pembayaran publik.
Menurut dia, prinsip Clean Government dan Good Governance adalah fondasi dari digitalisasi pemerintahan. Dengan teknologi digital, kamu dapat mempercepat pengambilan keputusan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, dan memastikan akuntabilitas.
“Kecepatan dalam mengambil keputusan ini juga akan memberikan dampak positif pada dinamika ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan," ujar dia lagi.
Untuk memastikan keberhasilan percepatan digitalisasi, Ketut Suiasa juga menekankan tiga hal konkrit yaitu konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan.
Selanjutnya akselerasi dimana digitalisasi memerlukan percepatan dan perluasan yang dinamis dan harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan memastikan setiap langkah digitalisasi sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Yang terakhir adalah evaluasi dan peningkatan yang penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih. Apakah target-target yang telah ditetapkan telah tercapai, atau masih memerlukan upaya tambahan,” katanya pula.
Pihaknya berharap melalui berbagai upaya bersama itu, Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi di Indonesia.