Nusa Dua (Antara) - Indonesia menggelar Konferensi Bali Proses ke-5 di Bali pada 1-2 April yang merupakan pertemuan tingkat menteri untuk membahas penyelundupan dan perdagangan manusia serta kejahatan transnasional.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr dijadwalkan membuka sekaligus menjadi ketua bersama pertemuan Tingkat Menteri ke-5 Bali Process ("Bali Regional Ministerial Conference on People Smuggling, Trafficking in Persons, and Related Transnational Crime"/BRMC V) tersebut, kata pihak Kementerian Luar Negeri di Nusa Dua, Senin.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna, menjelaskan bahwa Indonesia, Australia, Selandia Baru, Thailand, bersama wakil UNHCR dan IOM menjadi anggota "Bali Process Steering Group".
"Sementara ke-6 anggota itu bersama 11 negara lain yaitu Afghanistan, Bangladesh, India, Malaysia, Maldives, Myanmar, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Amerika Serikat, dan Vietnam menjadi anggota Bali Process Ad Hoc Group Countries," kata Priatna.
Pertemuan tersebut akan menghasilkan pernyataan bersama yang berisikan arahan-arahan konkret kerjasama Bali Proses dalam mengatasi permasalahan penyelundupan dan perdagangan manusia. (IGT)
Konferensi Bali Proses ke-5
Senin, 1 April 2013 12:49 WIB