Badung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menilai semestinya masyarakat sudah dapat menentukan pilihan untuk Pilkada Bali setelah menyimak penyelenggaraan debat yang ketiga.
“Dari debat yang ada tentu masyarakat silahkan saja sudah bisa menilai siapa pilihan baik di gubernur dan wakil gubernur atau walikota dan wakil, serta bupati dan wakil bupati,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Kabupaten Badung, Rabu.
Ia mengatakan setelah debat ketiga berakhir maka masa kampanye hanya tersisa tiga hari untuk kemudian ditutup pada 23 November 2024.
“Mulai tanggal 24 November kita semua sudah harus siap, masyarakat sudah siap memilih dengan baik, dan kami mempersiapkan diri dengan baik untuk menyediakan seluruh logistik kepemiluan sehingga tidak menemui hambatan,” ujarnya.
Debat terakhir Pilkada Bali yang mempertemukan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana dan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta itu mengambil tema Ngardi Bali Shanti Lan Jagadhita.
KPU Bali mengambil tema dengan sub tema terkait kesejahteraan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam debat ketiga ini KPU Bali mengumpulkan pertanyaan dari tujuh panelis yaitu Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Ni Nyoman Dewi Pascarani, Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana I Ketut Satriawan, dan Guru Besar Manajemen Agribisnis Universitas Dwijendra Gede Sedana.
Selain itu ada Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana Ni Luh Kartini, Ketua Lembaga Pengembangan Pembeajaran dan Penjamin Mutu Universitas Udayana I Nengah Sujaya, Direktur LSM Perempuan Bali Sruti Luh Riniti Rahayu, dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Anak Ayu Sri Wahyuni.
Dengan beragam pertanyaan di debat ketiga serta debat pertama dan kedua lalu, Lidartawan menilai masyarakat harus berbangga karena calon pemimpin Bali lima tahun ke depan sudah mampu mengenalkan gagasannya.
“Hal ini suatu kebanggaan bagi kita semua, kita memiliki calon pemimpin yang mampu diskusi dengan baik, memaparkan visi misi dengan baik, menyampaikan program-program yang akan membawa kita lima tahun ke depan di Bali,” ujarnya.
Untuk itu KPU Bali berharap masyarakat berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 dari pukul 7.00-13.00 Wita.