Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali bekerja sama dengan Menjangan Institute dan Madani Bali Utara mengkaji kebijakan Singaraja sebagai Kota Pendidikan yang selama ini menjadi pembicaraan publik di daerah itu.
"Kami ingin mendengar lebih banyak dari para pelaku pendidikan mengenai apa dan bagaimana dalam upaya mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Senin.
Menurut dia, sebenarnya kajian berupa diskusi publik tersebut sebagai upaya melakukan diskusi secara terarah mengenai bagaimana Singaraja sebagai Kota Pendidikan haruslah jelas dalam aspek regulasi dan aturannya.
Sedana menerangkan pihaknya segera mengusulkan penyusunan peraturan daerah oleh legislatif atau DPRD. Selama ini belum ada payung hukum mengenai Singaraja sebagai Kota Pendidikan.
Bukan hanya itu saja, Sedana menyoroti pentingnya peran tripusat pendidikan dalam upaya mewujudkan Singaraja Kota Pendidikan yakni peran dari pemerintah, sekolah/lembaga pendidikan, dan keluarga.
Baca juga: DPRD Buleleng dukung wacana Singaraja jadi kota pendidikan
Baca juga: DPRD Buleleng dukung wacana Singaraja jadi kota pendidikan
Pihaknya juga segera mengusulkan hasil rekomendasi kepada pemerintah daerah dan legislatif.
"Kami juga akan mengusulkan kepada dua pasangan calon yang sedang berkontestasi agar masalah ini (Singaraja Kota Pendidikan) dapat segera difokuskan setelah mereka terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Buleleng," kata dia.
Selain itu, Sedana menilai sekolah-sekolah baik SD, SMP maupun SMA/SMK di Kota Singaraja sudah sangat memadai, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta sarana dan prasarana yang kian memadai.
Hanya saja secara de jure Singaraja memang membutuhkan pengakuan baik dari sisi regulasi, peraturan daerah, sehingga sah secara hukum sebagai Kota Pendidikan.
“Inilah yang harus dipersiapkan dan membutuhkan dukungan pemangku kepentingan. Mulai dari guru, DPRD, Disdikpora dan seluruh masyarakat Buleleng,” katanya.
Baca juga: Brida Buleleng dan akademisi susun kebijakan kota pendidikan
Baca juga: Brida Buleleng dan akademisi susun kebijakan kota pendidikan
Sedana menambahkan, wacana mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan sejatinya sudah dimulai sejak lama. Hanya saja masih dalam tahap kajian yang belum ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih serius.
“Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sudah mengkaji ini. Tentu tindak lanjutnya adalah di DPRD Buleleng juga harus mengawal usulan ini agar bisa diwujudkan,” paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PGRI Buleleng Putu Eka Wilantara. Menurutnya, tidak cukup diwacanakan dan dibunyikan saat kampanye melainkan perlu rencana aksi nyata yang berkelanjutan serta harus ada "political will".
Eka yang juga Kepala SMAN 3 Singaraja mengungkapkan, usulan Singaraja sebagai Kota Pendidikan harus tumbuh dari masyarakat yang dirawat oleh pemangku kebijakan. Keuntungannya tumbuh iklim akademik, angka kekerasan dan kriminalitas turun, interaksi juga semakin baik semakin heterogen.
Menurutnya, SDM yang berkompeten dapat membuka ekonomi baru.
“Kos tumbuh, properti tumbuh, percetakan, kuliner, pusat perbelanjaan, rekreasi juga tumbuh,” ungkapnya.
Terkait upaya PGRI sebagai organisasi profesi maka harus ada peningkatan kompetensi berkesinambungan, perlindungan hukum pada guru, mudah-mudahan indeks kebahagiaan Indonesia semakin meningkat mudah-mudahan dengan pemberian TPP.
"Kita berjuang jadi kota pendidikan dan indeks kebahagiaan guru rendah, kalau kabupaten lain bisa, kenapa kita tidak?” katanya.