Jakarta (Antara Bali) - Pemuda Desa Adat Kuta dari 13 banjar di Bali menuntut pemerintah segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan segala permasalahan sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Beberapa permasalahan sosial yang ingin kami tuntut, antara lain, pemberdayaan bisnis lokal, pola pikir aparat hukum, ketertiban umum, filterisasi wisatawan, pembatasan kendaraan, dan mempertahankan harga diri, kata perwakilan Pemuda Desa Adat Kuta, I Gede Ary Astina melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ary mengatakan bahwa terkait dengan pemberdayaan bisnis lokal, Pemuda Desa Adat Kuta menilai bahwa bisnis di Kuta sebagian besar telah dikuasai asing, dan bisnis lokal kian terpinggirkan.
"Kami menuntut keberpihakan pemerintah dalam hal pembatasan jumlah investor asing yang masuk ke Kuta, dengan cara menertibkan segala bentuk usaha yang tidak memiliki izin serta tidak mempersulit izin-izin usaha yang dimiliki oleh warga lokal," ujar Ary.
Ary menjelaskan, selama ini, warga lokal kesulitan bersaing dengan bisnis-bisnis yang dimiliki asing karena terkait dengan permodalan bisnis asing yang jauh lebih besar. Di sisi lain, kedekatan emosional yang dimilikinya menyebabkan bisnis asing otomatis lebih dipercaya oleh wisatawan asing. (*?ADT)