• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Minggu, 11 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

  • Updates
    • KPK tangkap pegawai pajak soal suap pengurangan pajak

      KPK tangkap pegawai pajak soal suap pengurangan pajak

      Sabtu, 10 Januari 2026 11:08

      Perluasan MBG untuk anak jalanan jadi tantangan baru

      Perluasan MBG untuk anak jalanan jadi tantangan baru

      Jumat, 9 Januari 2026 15:17

      Satu orang tewas akibat kebakaran rumah di Denpasar

      Satu orang tewas akibat kebakaran rumah di Denpasar

      Jumat, 9 Januari 2026 13:03

      Ada enam kafe di Jimbaran Bali rusak diterjang angin kencang

      Ada enam kafe di Jimbaran Bali rusak diterjang angin kencang

      Kamis, 8 Januari 2026 15:16

      Sebagian besar Bali diprakirakan hujan ringan hari ini

      Sebagian besar Bali diprakirakan hujan ringan hari ini

      Kamis, 8 Januari 2026 8:49

  • Ekonomi
    • Transaksi SPKLU milik PLN di Bali tumbuh 751 persen selama 2025

      Transaksi SPKLU milik PLN di Bali tumbuh 751 persen selama 2025

      Sabtu, 10 Januari 2026 19:27

      Pemkab Badung pastikan pembangunan akses jalan baru mulai berjalan

      Pemkab Badung pastikan pembangunan akses jalan baru mulai berjalan

      Sabtu, 10 Januari 2026 14:16

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

      Sabtu, 10 Januari 2026 7:28

      PLN genjot daya listrik Perumda Air Minum di Badung Bali

      PLN genjot daya listrik Perumda Air Minum di Badung Bali

      Jumat, 9 Januari 2026 17:27

      Pemkab Gianyar dampingi pengusaha lengkapi izin dukung iklim usaha

      Pemkab Gianyar dampingi pengusaha lengkapi izin dukung iklim usaha

      Jumat, 9 Januari 2026 15:23

  • Humaniora
    • Ada gempa dangkal di Kuta Bali dengan gerakan mendatar

      Ada gempa dangkal di Kuta Bali dengan gerakan mendatar

      Sabtu, 10 Januari 2026 21:22

      Basarnas evakuasi WNA Ceko cedera di Pantai Kelingking

      Basarnas evakuasi WNA Ceko cedera di Pantai Kelingking

      Sabtu, 10 Januari 2026 14:19

      Bali waspadai super flu hingga tingkat puskesmas

      Bali waspadai super flu hingga tingkat puskesmas

      Sabtu, 10 Januari 2026 7:15

      Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025

      Dinkes Bali sebut 16 korban rabies tewas karena tak dibawa ke faskes pada 2025

      Jumat, 9 Januari 2026 18:52

      Kasus demam berdarah di Bali turun sepanjang 2025

      Kasus demam berdarah di Bali turun sepanjang 2025

      Jumat, 9 Januari 2026 17:38

  • Pariwisata
    • DPRD minta Pemkab Tabanan tata ulang restoran melanggar di Jatiluwih

      DPRD minta Pemkab Tabanan tata ulang restoran melanggar di Jatiluwih

      Jumat, 9 Januari 2026 9:00

      Badung lanjutkan rekayasa lalu lintas atasi kemacetan

      Badung lanjutkan rekayasa lalu lintas atasi kemacetan

      Kamis, 8 Januari 2026 20:26

      Kemenpar tekankan penerapan protokol CHSE  untuk antisipasi super flu

      Kemenpar tekankan penerapan protokol CHSE untuk antisipasi super flu

      Rabu, 7 Januari 2026 11:38

      DPRD Bali perdalam temuan hotel di Benoa langgar aturan

      DPRD Bali perdalam temuan hotel di Benoa langgar aturan

      Selasa, 6 Januari 2026 22:15

      Penumpang di Bandara Ngurah Rai capai 1,4 juta selama libur Natal-tahun baru

      Penumpang di Bandara Ngurah Rai capai 1,4 juta selama libur Natal-tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 3:33

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

      Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

      Sabtu, 10 Januari 2026 7:23

      Jonatan Christie melaju ke semifinal Malaysia Open 2026

      Jonatan Christie melaju ke semifinal Malaysia Open 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 19:14

      Lima wakil Indonesia maju di perempat final Malaysia Open 2026

      Lima wakil Indonesia maju di perempat final Malaysia Open 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 6:55

      Real Madrid maju ke final Piala Super Spanyol

      Real Madrid maju ke final Piala Super Spanyol

      Jumat, 9 Januari 2026 6:46

      Prabowo serahkan bonus atlet peraih medali SEA Games 2025

      Prabowo serahkan bonus atlet peraih medali SEA Games 2025

      Kamis, 8 Januari 2026 17:10

  • Taksu
    • Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Bidadari Surga tayang di bioskop mulai 15 Januari

      Bidadari Surga tayang di bioskop mulai 15 Januari

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:38

      Arya Saloka belajar bela diri dua bulan demi Algojo

      Arya Saloka belajar bela diri dua bulan demi Algojo

      Kamis, 8 Januari 2026 22:43

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • BGN Bali sasar pembangunan SPPG 3T di Nusa Penida Klungkung

      BGN Bali sasar pembangunan SPPG 3T di Nusa Penida Klungkung

      Jumat, 9 Januari 2026 21:41

      Dinkes Bali siaga pantau super flu lewat sistem kewaspadaan dini

      Dinkes Bali siaga pantau super flu lewat sistem kewaspadaan dini

      Jumat, 9 Januari 2026 20:25

      Bandara Ngurah Rai catat lonjakan penerbangan selama periode Nataru

      Bandara Ngurah Rai catat lonjakan penerbangan selama periode Nataru

      Senin, 5 Januari 2026 22:52

      Inflasi Desember 2025 di Bali tertinggi dalam tiga tahun, capai 2,91%

      Inflasi Desember 2025 di Bali tertinggi dalam tiga tahun, capai 2,91%

      Senin, 5 Januari 2026 20:19

      Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Sabtu, 3 Januari 2026 14:42

  • English

Bendesa Adat Berawa ngaku tidak memaksa investor

Kamis, 19 September 2024 21:01 WIB

Bendesa Adat Berawa ngaku tidak memaksa investor

Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana menjalani sidang dugaan pemerasan investor dengan agenda pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan investor menyebutkan tidak ada unsur pemaksaan kepada saksi Andianto Nahak T Moruk sebagai investor dalam mengurus pembangunan apartemen dan resort di Desa Adat Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Hal tersebut diungkapkan Ketut Riana melalui penasehat hukumnya Gede Pasek Suardika dan kawan-kawan dalam sidang pledoi/pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis.
"Untuk uang Rp100 juta tidak ada unsur memaksa, karena sudah terbukti di sidang, yang menghubungi dan mengajak pertemuan serta yang memberi uang adalah (saksi) Andianto sendiri, jadi tidak ada unsur memaksa," kata Pasek Suardika.
Pasek mengatakan dalam persidangan bukti-bukti chat yang ditunjukkan oleh Penuntut Umum tidak menunjukkan adanya niat dari terdakwa Ketut Riana untuk memaksakan kehendak kepada saksi Adrianto untuk menyerahkan sejumlah uang.

Baca juga: Bendesa Adat Berawa dituntut enam tahun penjara karena pemerasan
Bahkan, tawaran untuk memberikan sejumlah uang tersebut datang dari saksi Andrianto Nahak sebagai orang yang dipercayakan oleh PT. Berawa Bali Utama yang berencana melakukan investasi berupa pembangunan apartemen dan resort di Desa Adat Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Penasehat hukum Ketut Riana menilai Andianto Nahak sebagai direktur PT. Bali Grace Efata sebagai perusahaan yang ditunjuk PT. Bali Berawa Utama berusaha untuk mendapatkan persetujuan Bendesa Adat Berawa untuk mengurus perizinan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 miliar.
Selain itu, Pasek dalam surat jawaban terhadap tuntutan Penuntut Umum mengatakan unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara yang didakwakan JPU dalam kasus tersebut tidak tepat dimana jabatan Bendesa Adat bukan penyelenggara negara.
"Unsur pemerasan kan tidak bisa dipaksakan, kalau mau dipaksakan harusnya suap menyuap, tetapi pidananya pidana umum, baru dicek punya kewenangan tidak yang disuap," katanya.

Padahal, kata Pasek, dalam persidangan terbukti terdakwa Ketut Riana tidak memiliki kewenangan dalam urusan perizinan investasi. Karena itu, dakwaan JPU tidak tepat dikenakan kepada Ketut Riana.
"Bagaimana orang tidak punya kewenangan, tetapi dihukum atas kewenangan yang sifatnya semu, yang tidak punya kewenangan, kok jadi dia yang kena," kata Pasek.
Karena itu, penasehat hukum meminta Majelis Hakim Tipikor Denpasar agar membebaskan terdakwa Ketut Riana dari jeratan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kuasa hukum menilai Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang uang pengganti kerugian negara juga janggal karena tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejati Bali minta hakim tolak keberatan Bendesa Adat dituduh pemerasan
Apalagi PT. Bali Berawa Utama yang telah dihadirkan dalam persidangan tidak merasa ada kerugian karena diperas Bendesa Adat Berawa Ketut Riana.
Penasehat hukum Ketut Riana mengaku optimis bahwa kliennya tidak terbukti melakukan pemerasan sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum.
"Kami yakin kalau on the track, paling tidak (terdakwa) bebas, toh kalau tidak, dilepas. Jadi, kalau lepas dianggap perbuatannya memang ada, tetapi bukan merupakan perbuatan pidana seperti yang didakwakan," kata Pasek.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali Hendri Yoseph Kindangin, Nengah Astawa dan kawan-kawan dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menyatakan terdakwa Ketut Riana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan secara berlanjut.
Karena itu, JPU dalam surat tuntutan meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman enam tahun penjara.

Dalam dakwaan Jaksa disebutkan bahwa terdakwa beberapa kali meminta uang kepada saksi dengan dalih dana sumbangan (dana punia) sebesar Rp10 miliar.
Disebutkan pada November 2023, terdakwa meminta uang sebesar Rp50 juta untuk bayar utang dengan warga Berawa dan imunisasi cucunya, permintaan itu dipenuhi oleh saksi Andrianto dan uang diserahkan di Starbucks Simpang Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kuta, tanpa kuitansi.
Kedua, pada 1 Mei 2024, terdakwa meminta uang Rp10 M, namun saksi hanya menyanggupi Rp100 juta. Saat penyerahan uang Rp100 juta itu di Caffe Casa Bunga, Renon, Denpasar, penyidik Kejati Bali melakukan OTT terhadap terdakwa dan barang bukti uang.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bendesa Adat Berawa divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Bendesa Adat Berawa divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

3 Oktober 2024 15:44

Bendesa Adat Berawa dituntut enam tahun penjara karena pemerasan

Bendesa Adat Berawa dituntut enam tahun penjara karena pemerasan

5 September 2024 17:39

Kejati Bali minta hakim tolak keberatan Bendesa Adat dituduh pemerasan

Kejati Bali minta hakim tolak keberatan Bendesa Adat dituduh pemerasan

13 Juni 2024 19:29

Bendesa Adat Berawa singgung kasus OTT imigrasi yang hukuman tak jelas

Bendesa Adat Berawa singgung kasus OTT imigrasi yang hukuman tak jelas

6 Juni 2024 22:42

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

30 Mei 2024 16:16

Buntut OTT Bendesa adat, Investor di Bali diminta urus izin usaha

Buntut OTT Bendesa adat, Investor di Bali diminta urus izin usaha

6 Mei 2024 23:55

MDA Bali dukung proses hukum kasus  pemerasan Bandesa Adat Berawa

MDA Bali dukung proses hukum kasus pemerasan Bandesa Adat Berawa

5 Mei 2024 14:54

Dinas PMA Bali: Hormati proses hukum Bandesa Berawa soal pemerasan investor

Dinas PMA Bali: Hormati proses hukum Bandesa Berawa soal pemerasan investor

4 Mei 2024 22:31

Terpopuler

Gubernur Bali bagi waktu seminggu buat blusukan dan kantor selama 2026

Gubernur Bali bagi waktu seminggu buat blusukan dan kantor selama 2026

Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

Lima wakil Indonesia maju di perempat final Malaysia Open 2026

Lima wakil Indonesia maju di perempat final Malaysia Open 2026

Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

Bali United berhasil bungkam Arema 1-0

Lima wakil Indonesia melaju di babak kedua Malaysia Open 2026

Lima wakil Indonesia melaju di babak kedua Malaysia Open 2026

Top News

  • Ada gempa dangkal di Kuta Bali dengan gerakan mendatar

    Ada gempa dangkal di Kuta Bali dengan gerakan mendatar

    5 jam lalu

  • KPK tangkap pegawai pajak soal suap pengurangan pajak

    KPK tangkap pegawai pajak soal suap pengurangan pajak

    15 jam lalu

  • Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

    19 jam lalu

  • Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

    Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik

    19 jam lalu

  • Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

    Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

    19 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA