• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 21 Juni 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran dan Israel

      TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran dan Israel

      Jumat, 20 Juni 2025 9:59

      Bandara Ngurah Rai catat 87 penerbangan sehari batal dampak erupsi Lewotobi

      Bandara Ngurah Rai catat 87 penerbangan sehari batal dampak erupsi Lewotobi

      Rabu, 18 Juni 2025 21:40

      Masyarakat diminta tak berpikir negatif soal Presiden batal buka PKB

      Masyarakat diminta tak berpikir negatif soal Presiden batal buka PKB

      Rabu, 18 Juni 2025 17:08

      Di Singapura, Prabowo disambut pelajar Indonesia

      Di Singapura, Prabowo disambut pelajar Indonesia

      Senin, 16 Juni 2025 6:36

      Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Menlu sampaikan duta cita atas kecelakaan pesawat Air India

      Jumat, 13 Juni 2025 9:37

  • Updates
    • Polusi udara Jakarta terburuk ketiga di dunia

      Polusi udara Jakarta terburuk ketiga di dunia

      Jumat, 20 Juni 2025 7:43

      BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas kota besar akan hujan-berawan pada Jumat

      BMKG prakirakan Denpasar dan mayoritas kota besar akan hujan-berawan pada Jumat

      Jumat, 20 Juni 2025 7:02

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan Kamis

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan Kamis

      Kamis, 19 Juni 2025 8:58

      17 penerbangan dari Bali batal akibat erupsi Lewotobi

      17 penerbangan dari Bali batal akibat erupsi Lewotobi

      Rabu, 18 Juni 2025 17:12

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan hingga sedang

      BMKG prakirakan mayoritas daerah alami hujan ringan hingga sedang

      Rabu, 18 Juni 2025 8:04

  • Ekonomi
    • Dekranasda Bali luncurkan portal untuk promosi UKM lokal

      Dekranasda Bali luncurkan portal untuk promosi UKM lokal

      Jumat, 20 Juni 2025 21:21

      450 Kopdes Merah Putih di Bali kantongi akta notaris

      450 Kopdes Merah Putih di Bali kantongi akta notaris

      Jumat, 20 Juni 2025 16:24

      Provinsi Bali masuk kontributor koperasi besar di tanah air

      Provinsi Bali masuk kontributor koperasi besar di tanah air

      Jumat, 20 Juni 2025 16:14

      Harga Emas Antam Jumat pagi turun Rp1.000 ke angka Rp1,936 juta/gram

      Harga Emas Antam Jumat pagi turun Rp1.000 ke angka Rp1,936 juta/gram

      Jumat, 20 Juni 2025 9:57

      IHSG Jumat pagi dibuka melemah 20,36 poin

      IHSG Jumat pagi dibuka melemah 20,36 poin

      Jumat, 20 Juni 2025 9:54

  • Humaniora
    • Bupati Buleleng lantik ribuan ASN

      Bupati Buleleng lantik ribuan ASN

      Jumat, 20 Juni 2025 21:38

      BPJS Kesehatan data 15 ribu WNA peserta JKN di Bali

      BPJS Kesehatan data 15 ribu WNA peserta JKN di Bali

      Jumat, 20 Juni 2025 20:06

      Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

      Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

      Jumat, 20 Juni 2025 18:44

      Kritik film dokumenter Walter Spies didominasi perempuan

      Kritik film dokumenter Walter Spies didominasi perempuan

      Rabu, 18 Juni 2025 17:15

      FKUB Buleleng serukan moderasi beragama demi persatuan

      FKUB Buleleng serukan moderasi beragama demi persatuan

      Selasa, 17 Juni 2025 19:42

  • Pariwisata
    • Polda Bali tegaskan Bali tetap aman untuk dikunjungi turis

      Polda Bali tegaskan Bali tetap aman untuk dikunjungi turis

      Rabu, 18 Juni 2025 21:39

      38 kapal pesiar bawa 50 ribu wisman sandar di pelabuhan Benoa

      38 kapal pesiar bawa 50 ribu wisman sandar di pelabuhan Benoa

      Rabu, 18 Juni 2025 17:16

      Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

      Taman Budaya Bali di Polandia libatkan pekerja dan seniman lokal

      Selasa, 17 Juni 2025 19:50

      Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      Jumat, 13 Juni 2025 20:03

      Gubernur Bali tak percaya ada PHK di usaha pariwisata

      Gubernur Bali tak percaya ada PHK di usaha pariwisata

      Kamis, 12 Juni 2025 16:56

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

      Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

      Jumat, 20 Juni 2025 21:24

      Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

      Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

      Jumat, 20 Juni 2025 21:20

      Tim anggar Kuwait tampil di Bali setelah terdampak perang Israel-Iran

      Tim anggar Kuwait tampil di Bali setelah terdampak perang Israel-Iran

      Jumat, 20 Juni 2025 16:25

      Jesyca Emilia terhenti di tahap kualifikasi Kejuaraan Anggar Asia 2025

      Jesyca Emilia terhenti di tahap kualifikasi Kejuaraan Anggar Asia 2025

      Kamis, 19 Juni 2025 15:16

      Zaydan Kariim menimba ilmu dari atlet peringkat 1 dunia floret putra

      Zaydan Kariim menimba ilmu dari atlet peringkat 1 dunia floret putra

      Kamis, 19 Juni 2025 12:27

  • Taksu
    • Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Selasa, 15 April 2025 21:54

  • Artikel
    • Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Senin, 9 Juni 2025 7:10

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Sabtu, 11 Januari 2025 17:03

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Selasa, 17 Desember 2024 15:28

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Sabtu, 23 November 2024 8:15

  • Seni dan Hiburan
    • Disiapkan riasan Bali untuk sambut Menbud membuka PKB

      Disiapkan riasan Bali untuk sambut Menbud membuka PKB

      Jumat, 20 Juni 2025 12:46

      Ratusan mahasiswa Undiksha Singaraja ikuti KKN berdampak

      Ratusan mahasiswa Undiksha Singaraja ikuti KKN berdampak

      Selasa, 17 Juni 2025 19:48

      Menteri kebudayaan wakili Presiden buka PKB 2025

      Menteri kebudayaan wakili Presiden buka PKB 2025

      Selasa, 17 Juni 2025 19:46

      Pemkab Badung lestarikan seni budaya Bali melalui PKB

      Pemkab Badung lestarikan seni budaya Bali melalui PKB

      Senin, 16 Juni 2025 20:43

      Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

      Anggun dan Agnez Mo masuk daftar pemeran "Reacher"

      Minggu, 15 Juni 2025 6:14

  • Foto
    • Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Karnaval Hari Lahir Pancasila di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:06

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Pembukaan Bulan Bung Karno Tahun 2025 di Bali

      Senin, 2 Juni 2025 6:03

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Pemusatan latihan Timnas Sepak Bola Indonesia

      Rabu, 28 Mei 2025 6:52

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Keberangkatan jamaah calon haji Provinsi Bali

      Kamis, 22 Mei 2025 19:42

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:56

  • Video
    • Polisi amankan tiga tersangka WN Australia pelaku penembakan

      Polisi amankan tiga tersangka WN Australia pelaku penembakan

      Rabu, 18 Juni 2025 16:26

      426 atlet dari 23 negara ikuti kejuaraan Anggar Asia di Bali

      426 atlet dari 23 negara ikuti kejuaraan Anggar Asia di Bali

      Rabu, 18 Juni 2025 8:58

      Langkah ambisius pemerintah eliminasi malaria di Tanah Air

      Langkah ambisius pemerintah eliminasi malaria di Tanah Air

      Selasa, 17 Juni 2025 17:40

      Polisi kejar pelaku penembakan dua WNA di Bali

      Polisi kejar pelaku penembakan dua WNA di Bali

      Selasa, 17 Juni 2025 1:58

      Kapolri cek fasilitas dan pastikan kebersihan di SPPG Polda Bali

      Kapolri cek fasilitas dan pastikan kebersihan di SPPG Polda Bali

      Senin, 16 Juni 2025 19:39

  • English

Kejati Bali minta hakim tolak keberatan Bendesa Adat dituduh pemerasan

Kamis, 13 Juni 2024 19:29 WIB

Kejati Bali minta hakim tolak keberatan Bendesa Adat dituduh pemerasan

Terdakwa Ketut Riana menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (13/6/2024) dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas pembelaan penasehat hukum terdakwa. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meminta Majelis Hakim untuk menolak keberatan terdakwa Ketut Riana, Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali dalam kasus dugaan pemerasan investor.
Jaksa Hendri Yoseph Kindangin, Nengah Astawa dan kawan-kawan dalam jawaban terhadap pembelaan penasehat hukum terdakwa Ketut Riana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis, menyatakan semua alasan keberatan yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa tidak beralasan dan harus ditolak secara keseluruhan.
"Kami Jaksa Penuntut Umum, dengan ini memohon agar Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak dan menyatakan tidak dapat diterima semua keberatan tim penasihat hukum terdakwa," katanya di hadapan Majelis Hakim pimpinan Gde Putra Astawa.
Jaksa meminta hakim untuk menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Mei 2024 adalah sah dan telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap, serta memenuhi syarat formil dan materiil seperti yang diatur dalam Pasal 143 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Bendesa Adat Berawa singgung kasus OTT imigrasi yang hukuman tak jelas

Selain itu, JPU meminta hakim melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa I Ketut Riana dengan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Mei 2024 yang telah dibacakan pada tanggal 30 Mei 2024 sebagai dasar pemeriksaan perkara.
Jaksa menanggapi status pegawai negeri yang ditolak oleh penasehat hukum terdakwa Ketut Riana dengan menjabarkan pengertian Pegawai Negeri sebagaimana diatur dan dinyatakan dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).
JPU menerangkan subjek yang dikategorikan sebagai pegawai negeri meliputi pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Kepegawaian, pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah serta orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah; atau orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.

Baca juga: Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

Karena itu, berdasarkan pengertian pegawai negeri Pasal 1 angka 2 UU Tipikor, maka jelaslah UU Tipikor memperluas pengertian pegawai negeri tidak hanya sebatas pada pengertian pegawai negeri dalam Undang-Undang tentang Kepegawaian, melainkan juga terdapat orang-orang yang walaupun bukan merupakan pegawai negeri dalam pengertian Undang-Undang Kepegawaian namun dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi digolongkan sebagai Pegawai Negeri.
"Dalam surat dakwaan kami, telah dinyatakan secara terang dan jelas bahwa terdakwa selaku Bendesa Adat Berawa yang adalah pucuk pengurus pemerintahan adat Desa Berawa sebagai subyek hukum dalam sistem pemerintahan Provinsi Bali," kata Jaksa.
JPU membeberkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Bendesa Adat merupakan pemegang kewenangan pengelolaan keuangan desa adat yang bersumber dari Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, terdakwa Ketut Riana wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Desa Adat kepada Gubernur melalui perangkat daerah yang menangani desa adat.
Selanjutnya, atas jabatan dan pelaksanaan tugasnya tersebut, terdakwa Ketut Riana memperoleh gaji atau upah atau imbalan yang bersumber dari Keuangan Daerah Provinsi Bali yang pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp2.500.000 per bulan.
Tak hanya itu, Ketut Riana sebagai terdakwa juga mendapatkan honor dari Pemerintah Kabupaten Badung berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 48/043/HK/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pemberian Honorarium Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, yang setiap tahunnya diperbarui dan pada Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 120/043/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Pemberian Honorarium Bendesa Adat/Bendesa Ageng dan Kelian Banjar Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya Bali pada Sub Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Pranata Adat sebesar Rp3 juta per bulan.
Dengan demikian, kata JPU, terdakwa sudah memenuhi kualifikasi sebagai pegawai negeri sebagaimana diatur dan dinyatakan dalam Pasal 1 angka 2 huruf c UU Tipikor yaitu orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 20 Juni 2024 dengan agenda putusan sela.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bendesa Adat Berawa divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Bendesa Adat Berawa divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

3 Oktober 2024 15:44

Bendesa Adat Berawa ngaku tidak memaksa investor

Bendesa Adat Berawa ngaku tidak memaksa investor

19 September 2024 21:01

Bendesa Adat Berawa dituntut enam tahun penjara karena pemerasan

Bendesa Adat Berawa dituntut enam tahun penjara karena pemerasan

5 September 2024 17:39

Bendesa Adat Berawa singgung kasus OTT imigrasi yang hukuman tak jelas

Bendesa Adat Berawa singgung kasus OTT imigrasi yang hukuman tak jelas

6 Juni 2024 22:42

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

30 Mei 2024 16:16

Buntut OTT Bendesa adat, Investor di Bali diminta urus izin usaha

Buntut OTT Bendesa adat, Investor di Bali diminta urus izin usaha

6 Mei 2024 23:55

MDA Bali dukung proses hukum kasus  pemerasan Bandesa Adat Berawa

MDA Bali dukung proses hukum kasus pemerasan Bandesa Adat Berawa

5 Mei 2024 14:54

Dinas PMA Bali: Hormati proses hukum Bandesa Berawa soal pemerasan investor

Dinas PMA Bali: Hormati proses hukum Bandesa Berawa soal pemerasan investor

4 Mei 2024 22:31

Terpopuler

Gubernur Bali pastikan ikuti penuh retret gelombang dua

Gubernur Bali pastikan ikuti penuh retret gelombang dua

DPRD Gianyar lantik anggota dewan PAW

DPRD Gianyar lantik anggota dewan PAW

BMKG prakirakan Sabtu mayoritas daerah diguyur hujan

BMKG prakirakan Sabtu mayoritas daerah diguyur hujan

Pemkab Jembrana minta calon pekerja migran gunakan jalur resmi

Pemkab Jembrana minta calon pekerja migran gunakan jalur resmi

Israel tutup kedutaan di seluruh negara setelah serang Iran

Israel tutup kedutaan di seluruh negara setelah serang Iran

Top News

  • Pangdam Udayana kunjungi warga terdampak erupsi Lewotobi NTT

    Pangdam Udayana kunjungi warga terdampak erupsi Lewotobi NTT

    11 jam lalu

  • Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

    Ribuan warga bersihkan sirkuit makepung di Jembrana

    11 jam lalu

  • Dekranasda Bali luncurkan portal untuk promosi UKM lokal

    Dekranasda Bali luncurkan portal untuk promosi UKM lokal

    11 jam lalu

  • Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

    Tim beregu anggar Indonesia tersingkir di babak eliminasi

    11 jam lalu

  • Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

    Pemkab Gianyar larang masyarakat bakar sampah dan jerami

    14 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA