Negara (Antara Bali) - Baliho kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang terpasang di sejumlah jalan utama di ibu kota Kabupaten Jembrana, belum memiliki izin.
Pantauan di sekitar jalan Kota Negara, Jumat, hampir di kawasan strategis dipenuhi baliho para kandidat.
"Untuk baliho ini sedang dibuatkan draf Surat Edaran Bupati Jembrana. Tadi kami membahas draf tersebut," kata Kepala Kantor Perijinan Kabupaten Jembrana Komang Suparta saat dikonfirmasi.
Menurut Suparta, dari sisi perizinan dan retribusi, baliho kampanye ini belum masuk dalam bidang yang ditanganinya.
"Dalam perda maupun perbup, yang kena retribusi adalah reklame dengan tujuan komersial, sementara untuk baliho kampanye ini belum masuk dalam aturan," ujarnya. (GBI/IGT)
Seluruh Baliho Cagub Belum Berizin
Jumat, 1 Maret 2013 13:48 WIB