Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pertanian mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Buah Lokal yang masih dalam pembahasan di DPRD Provinsi Bali.
"Saya sependapat dengan sikap Pemprov Bali untuk membuat Perda tentang Perlindungan Buah Lokal karena akan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi petani setempat," kata Kepala Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Sub-Tropik (Balitjestro) Kementan Muchdar Soedarjo di sela-sela pembahasan Raperda Perlindungan Buah Lokal di gedung DPRD Bali di Denpasar, Selasa.
Ia berpendapat bahwa sumber daya di Indonesia cukup luas, termasuk juga buah-buahan lokal yang patut dilestarikan. "Kami mendorong daerah-daerah untuk melestarikan buah lokal, termasuk kami juga akan melakukan penelitian terhadap buah-buah lokal sehingga mampu berproduksi secara berkelanjutan," katanya.
Ahli Pertanian Universitas Udayana Prof Dr Nyoman Suparta menambahkan bahwa Bali sudah saatnya melakukan pelestarian tanaman buah lokal karena beberapa spesies diambang kepunahan.
"Beberapa tanaman buah lokal, seperti tanaman buah badung dan sentul mulai langka. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pelestarian," ucapnya. (ADT)
Kementan Dukung Raperda Buah Lokal
Selasa, 19 Februari 2013 14:36 WIB