Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mendorong Gubernur Made Mangku Pastika menerbitkan peraturan tentang konsumsi buah lokal.
"Pergub itu sebagai tindak lanjut atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, serta Pembinaan Koperasi dan UKM," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia juga mendesak agar dalam pergub mencantumkan aturan seluruh hotel dan pengusaha di Bali menggunakan buah lokal. Dengan demikian menurut Sugawa Korry pihak hotel sendiri bisa bersinergi dengan petani lokal.
"Untuk mengurangi pangsa pasar impor maka pasar buah lokal harus dibuka lebar-lebar, namun tidak berhenti di situ, Gubernur juga harus mendorong peneliti untuk menemukan buah lokal berkualitas," ujarnya.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Bali Gusti Ketut Budiartha mendorong agar setiap kegiatan di lingkungan pemprov dan pemkab di Bali ikut menggiatkan penggunaan buah lokal.(LHS/T007)
DPRD Bali Dorong Perlindungan Buah Lokal
Selasa, 10 Juli 2012 16:04 WIB