Denpasar (ANTARA) - Pada Kamis (30/5/2024), berbagai peristiwa politik, ekonomi, hukum hingga olahraga yang terjadi di Indonesia dan Provinsi Bali khususnya telah diberitakan Kantor Berita ANTARA Biro Bali mulai dari kasus Bedesa Berawa, Bali United didenda Rp250 juta hingga perhelatan Ubud Food Festival.
Berikut rangkuman berita-berita tersebut yang masih layak disimak pagi ini:
1. Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan aksi Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali Ketut Riana (54) yang diduga melakukan pemerasan pada investor yakni Andianto Nahak T Moruk sebesar Rp50 juta untuk bayar utang dan berobat cucu.
Selengkapnya
2. Presiden perintahkan Kapolri agar kasus Vina dikawal terbuka dan transparan
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, dikawal secara terbuka dan transparan.
Selengkapnya
3. Bali United didenda Rp250 juta akibat supporter nyalakan flare
Bali United kena denda sebesar Rp250 juta akibat supporter menyalakan suar atau flare dan petasan pada laga putaran pertama perebutan juara ketiga melawan Borneo FC, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyara, Bali, Sabtu (25/5).
Selengkapnya
4. Ubud Food Festival sajikan kuliner kaki lima dan kekayaan gastronomi
Pendiri dan Direktur Ubud Food Festival (UFF) 2024, Janet DeNeefe mengatakan penyelenggaraan UFF bertujuan untuk merayakan makanan kaki lima bercita rasa lokal dan kekayaan gastronomi Indonesia.
Selengkapnya
5. Bea Cukai Ngurah Rai Bali pangkas prosedur ekspor
Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali memangkas birokrasi ekspor dari sebelumnya melewati beberapa pintu menjadi satu sistem digital yang terintegrasi dalam Single Submission (SSm).
Selengkapnya
6. Menparekraf tegaskan tak ada toleransi orang asing bekerja dengan visa turis
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uni menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.
Selengkapnya
7. Disperindag Denpasar optimalkan pengawasan distribusi elpiji 3 kg
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Denpasar, Bali, mengintensifkan pengawasan dan pendataan distribusi elpiji 3 kg dari pangkalan ke agen-agen, terkait dengan fenomena kelangkaan elpiji yang terjadi di kota setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Selengkapnya
Bali kemarin, kasus Bendesa Berawa, hingga Bali United didenda Rp250 juta
Jumat, 31 Mei 2024 7:34 WIB