Badung, Bali (ANTARA) - Bea Cukai Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali memangkas birokrasi ekspor dari sebelumnya melewati beberapa pintu menjadi satu sistem digital yang terintegrasi dalam Single Submission (SSm).
“Kalau dulu karena berbeda pintu, bisa lebih dari satu hari. Sekarang kami upayakan, begitu (eksportir) submit, langsung selesai 45 menit,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan kanal digital SSm ekspor itu mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem sehingga mempercepat waktu layanan.
Sesuai ketentuan, proses ekspor atas beberapa komoditi tertentu misalnya ekspor perikanan membutuhkan perizinan berupa sertifikasi dan uji kelayakan yang wajib dicantumkan dalam setiap pemberitahuan ekspor.
Baca juga: Bea Cukai Ngurah Rai musnahkan ribuan barang terlarang
Kelengkapan pemenuhan sertifikasi dari negara pengekspor akan memperlancar proses pemasukan di negara tujuan.
Selain itu, SSm Ekspor juga membuat seluruh data dan informasi dapat disinkronisasi secara tunggal, mengurangi repetisi dan duplikasi proses.
Sunaryo menambahkan inovasi itu bermanfaat bagi eksportir khususnya komoditas perikanan termasuk ikan hidup, karena berkaitan erat dengan kualitas produk.
Sedangkan untuk ekspor produk lainnya, kata dia, juga menerapkan prinsip yang sama.
Ia mencatat per Mei 2024 sebanyak 22 eksportir dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor dengan jenis komoditi berupa ikan sebanyak 169 ton dan nilai devisa ekspor mencapai Rp54,6 miliar.
Sementara itu, eksportir bibit ikan bandeng hidup Naso’i mengungkapkan adanya aplikasi digital itu selain mempercepat layanan juga menekan biaya logistik yakni Rp100 per kilogram.
Baca juga: Polda Bali limpahkan seorang WN Australia terlibat kasus ganja ke Kejati
Ada pun rata-rata per hari, pihaknya mengekspor lebih dari satu ton bibit ikan dengan nama lokal ikan nener yang dibudidayakan di Kabupaten Buleleng atau sekitar empat juta ekor bibit ikan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan paling banyak ke Filipina.
“Dengan layanan itu mempermudah, mempersingkat waktu juga karena dari pengurusan (dokumen) lebih cepat, biaya juga turun Rp100 per kilogram,” ujar Naso’i.
Selain SSm Ekspor, pihaknya juga menerapkan sistem autogate yang mempercepat layanan pengeluaran barang impor dan ekspor yang sebelumnya dilakukan secara manual, beralih menggunakan sistem yang terkoneksi daring dan diawasi saat itu juga (real time).
Ada pun penerapan SSm Ekspor dan sistem autogate impor-ekspor itu mulai menjadi kewajiban di Bea Cukai Ngurah Rai Bali mulai 3 Juni 2024.
Hingga saat ini, SSm Ekspor diterapkan di 25 kantor bea cukai di tanah air meliputi pelabuhan laut dan udara.