Badung, Bali (ANTARA) - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali mempercepat penerapan aplikasi digital yakni Single Submission (SSm) Ekspor karena memberikan kemudahan dan mempercepat layanan.
“Semangatnya mempercepat proses ekspor. Di lapangan, penerapannya perlu masa transisi, dan pasti bisa karena para eksportir nanti akan terbiasa,” Kepala BBKHIT Bali Heri Yuwono di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Pihaknya akan menggenjot sosialisasi ke para eksportir produk perikanan terkait aplikasi SSm Ekspor itu.
Awalnya, lanjut dia, baru ada delapan eksportir atau perusahaan yang menerapkan SSm kemudian setelah melakukan sosialisasi lebih intensif, dan per Kamis ini sudah bertambah menjadi 37 perusahaan/eksportir yang menerapkan SSm.
BBKHIT Bali akan berkolaborasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi lanjutan karena berdasarkan data yang dimiliki ada 124 eksportir salah satunya terkait produk perikanan di Bali.
Baca juga: Karantina Pertanian Denpasar cegah PMK di Bandara Bali (video)
Berdasarkan data Bea Cukai Ngurah Rai Bali, per Mei 2024 sebanyak 22 eksportir dengan 178 dokumen pemberitahuan ekspor barang telah menggunakan aplikasi SSm Ekspor dengan jenis komoditi berupa ikan sebanyak 169 ton dan nilai devisa ekspor mencapai Rp54,6 miliar.
Rencananya, Bea Cukai Ngurah Rai mengimplementasikan SSm Ekspor berlaku penuh mulai 3 Juni 2024.
Kanal digital SSm ekspor itu mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Surat Keterangan Asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem sehingga mempercepat waktu layanan.
Sebelumnya, proses tersebut dilakukan melalui beberapa pintu sehingga dinilai tidak efektif dan memakan waktu yang lebih lama yakni lebih dari satu hari, ditargetkan bisa memangkas waktu hingga menjadi 45 menit.
Sesuai ketentuan, proses ekspor atas beberapa komoditi tertentu misalnya ekspor perikanan membutuhkan perizinan berupa sertifikasi dan uji kelayakan yang wajib dicantumkan dalam setiap pemberitahuan ekspor.
Baca juga: Luhut: Uji coba tanpa karantina di Bali dongkrak wisman
Kelengkapan pemenuhan sertifikasi dari negara pengekspor akan memperlancar proses pemasukan di negara tujuan, selain mengurangi repetisi dan duplikasi proses.
“Ekspor produk perikanan melalui Bandara Ngurah Rai satu hari itu bisa mencapai 35 hingga 40 sertifikat,” imbuh Heri.
Ada pun produk utama ekspor perikanan dari Bali yakni bibit bandeng atau nener yang dibudidayakan di Gondol, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan ikan tuna.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali nilai ekspor barang dari Pulau Dewata per Maret 2024 mencapai 55,3 juta dolar AS atau naik 6,63 persen dibandingkan periode sama 2023 mencapai 51,8 juta dolar AS.
Khusus untuk ekspor komoditas ikan, krustasea dan moluska per Maret 2024 mencapai 11,8 juta dolar AS, atau turun 8,75 persen dibandingkan periode sama 2023 yang mencapai 12,9 juta dolar AS.