Malang (Antara Bali) - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sri Danti menegaskan kaum perempuan bukan makhluk kelas dua sehingga diperlakukan diskriminasi oleh kaum laki-laki.
"Selama ini pola pikir masyarakat kita masih menganggap bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua. Perempuan memang beda dengan laki-laki, tapi kesempatan untuk meraih pendidikan dan hak-haknya sama dengan laki-laki," tegas Sri Danti usai menjadi pembicara dalam Seminar Perempuan di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa.
Menurut dia, kesetaraan gender yang beberapa tahun terakhir ini selalu didengungkan juga masih belum membuahkan hasil maksimal, bahkan kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak.
Ia mengatakan persepsi bahwa kebutuhan dan prioritas perempuan berbeda dengan laki-laki perlu diminimalkan. Salah satu caranya dengan kegiatan pemberdayaan perempuan, baik di bidang politik, pendidikan maupun ekonomi.
Untuk bidang ekonomi, katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga membuat program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan agar bisa meningkatkan produktivitasnya. (LHS/IGT/T007)
Perempuan Bukan Makhluk Kelas Dua
Selasa, 12 Februari 2013 17:33 WIB