Denpasar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bali, mencatat penerimaan pajak daerah yang berhasil dihimpun pemerintah setempat selama triwulan I 2024 mencapai Rp262,45 miliar lebih.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Jumat, menyampaikan dengan penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,45 miliar lebih itu setara dengan 29,16 persen dari total target penerimaan pajak daerah untuk 2024 yang sebesar Rp900 miliar.
"Kami optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan," kata Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Denpasar I Dewa Gede Rai.
Penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar pada triwulan I 2024 yang sudah terealisasi sebesar Rp262,45 miliar tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp56,47 miliar, Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp87,60 miliar dan Pajak Hiburan sebesar Rp11,85 miliar lebih.
Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp976,69 juta, Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp44,49 miliar, Pajak Air Tanah sebesar Rp3,08 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp13,86 miliar, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp42,25 miliar dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp1,83 miliar lebih.
Eddy Mulya menyampaikan beberapa terobosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), dan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi.
Selanjutnya jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan kepada desa/lurah.
"Tentunya dengan beragam inovasi ini, kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Eddy Mulya juga mengajak dan mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan. "Selain itu untuk mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar dengan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju," ujarnya.
Penerimaan pajak Denpasar triwulan I 2024 di Denpasar capai Rp262 miliar
Jumat, 12 April 2024 15:29 WIB