Pemerintah Kabupaten Badung, Bali terus menggencarkan sosialisasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke masyarakat.
“Dengan digitalisasi, semua administrasi kita sebagai masyarakat sipil akan memiliki banyak manfaat. Pemerintah Kabupaten Badung melakukan upaya yang strategis untuk seluruh masyarakat terkait dengan aktivasi identitas penduduk yang bersifat personal dengan pola digital,” ujar Wakil Bupati I Ketut Suiasa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan sejumlah manfaat implementasi IKD diantaranya adalah dari sisi keamanan yakni identitas masyarakat akan sangat aman, dalam arti dapat terhindar dari bentuk kehilangan dokumen berbentuk fisik.
Selain itu, IKD juga dinilai praktis dalam kegiatan masyarakat yang membutuhkan bukti dokumen kependudukan, kesehatan, perpajakan dan yang lainnya karena masyarakat cukup menunjukkan IKD yang sudah tersimpan dalam ponsel.
“Tentu hal ini akan sangat efisien dan efektif. Pemerintah juga sudah tidak perlu menyiapkan berupa fisik atau keping KTP dan yang lainnya, praktis karena semua sudah terangkum dalam satu aplikasi IKD dalam satu genggaman kita,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung serahkan Rp100 miliar untuk Kabupaten Jembrana
Baca juga: Pemkab Badung serahkan Rp100 miliar untuk Kabupaten Jembrana
Wakil Ketut Suiasa mengungkapkan pihaknya berharap semua masyarakat di Badung dapat mendukung implementasi IKD dengan mengunduh aplikasi IKD melalui ponselnya masing-masing sehingga masyarakat juga bisa mendapat kemudahan pelayanan publik yang telah menjadi komitmen Pemkab Badung.
"Setelah mengaktifkan aplikasi IKD ini, maka tidak berlebihan rasanya kalau saya sebut ini tidak sulit dan tidak ribet. Tinggal menekan tombol kita sudah bisa tunjukkan semua identitas,” ungkapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Badung A.A. Ngurah Arimbawa menambahkan pihaknya saat ini terus bergerak melaksanakan sosialisasi dan aktivasi IKD pada masyarakat, aparatur sipil negara dan pejabat di lingkup Pemkab Badung mengingat kedepannya KTP fisik akan digantikan dengan IKD atau KTP digital.
“KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, single Identitas, semua terintegrasi menjadi satu baik itu NPWP, BPJS, dan yang lainnya, termasuk juga kepemilikan tanah, mobil semua akan jadi satu dengan IKD,” katanya.
Baca juga: Pemkab Badung serahkan dana hibah dan BKK Rp979 M untuk pembangunan
Baca juga: Pemkab Badung serahkan dana hibah dan BKK Rp979 M untuk pembangunan