Denpasar (ANTARA) -
Kepolisian Daerah Bali meminta masyarakat yang menjadi korban penggelapan mobil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali segera mengambil mobil dengan membawa serta bukti kepemilikan kendaraan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Jumat.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli," kata Jansen.
Jansen mengatakan bahwa sekitar 27 unit mobil yang diduga hasil penggelapan itu sudah diamankan di Mapolres Buleleng.
"Saat ini barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," kata mantan Kapolresta Denpasar itu.
Baca juga: Polisi menduga 27 mobil di Sidetapa, Buleleng hasil penggelapan
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Gede Darma Diatmika merincikan ada 27 unit mobil berbagai merek yang sementara diamankan Polres Buleleng.
Adapun rincian mobil tersebut antara lain:
1. Toyota Avansa 1.5 G Warna hitam, Nopol DK 1510 FBL
2. Toyota Agya G warna orange, Nopol F 1178 ZC.
3. Mitshubitshi Xpander warna hitam, Nopol E 1045 WJ
4. Toyota Raize G warna merah, Nopol R 1487 SM
5. Toyota Agya TRD warna putih, Nopol DK 1952 PM
6. Ayla warna putih, Nopol DK 1051 FBR
7. Toyota Avansa G warna silver, Nopol A 1063 BB
8. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1363 FBN
9. Toyota Kijang Inovva G warna hitam, Nopol H 1393 DO
10. Toyota Avansa 1.5 G warna putih, Nopol DK 1543 VL
11. Toyota Fortuner warna hitam, Nopol DK 1011 HV
12. Toyota Avansa warna silver, Nopol DK 1458 FF
13. Wuling warna putih, Nopol DK 1297 HD
14. Carry Pick Up warna hitam, Nopol DK 8806 UU
15. Toyota Avansa warna putih , Nopol DK 1362 KE
16. Toyota Avansa warna silver, Nopol DK 1042 BL
17. Carry warna hitam, Nopol DK 8953 UE
18. Toyota Avansa Warna Hitam, Nopol DK 1929 EN
19. Daihatsu Xenia warna putih, Nopol DK 1486 FZ
20. Toyota Rush G warna putih, Nopol DK 1524 MQ
21. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1982 WL
22. Daihatsu Xenia warna hitam, Nopol DK 1255 AAF
23. Toyota Inova warna hitam, Nopol DK 1060 PI
24. Toyota Inova warna hitam, Nopol B 1150 AFC
25. Daihatsu Terios warna hitam, Nopol DK 1011 ACR
26. Toyota Agya warna hitam, Nopol DK 1667 ACK
27. Toyota Avansa warna hitam, Nopol DK 1052 ACU
Sebelumnya, 27 mobil tersebut berhasil diamankan Polisi usai tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita melakukan pengerebekan di gudang yang diduga menjadi tempat tersangka menyembunyikan barang berupa mobil itu.
Dalam pengerebekan yang dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi itu satu pelaku berhasil diamankan berinisial Hendrik serta barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.
Baca juga: Polda Bali tangani 509 kasus pencurian sejak awal 2024
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang diduga menjadi sindikat penggelapan mobil tersebut yakni Putu Dedi Abdika. Pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan kehilangan yang dialami oleh seorang korban di Polres Buleleng dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/61/II/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tanggal 19 Februari 2024.
Menurut keterangan Humas Polres Buleleng Diatmika ada dugaan 1 unit kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DK 1042 BC itu digelapkan oleh pelaku.
Kemudian Sat Reskrim Polres Buleleng melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, kemudian mendapat petunjuk bahwa unit yang telah digelapkan tersebut digadaikan di daerah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Karena itu, Polres Buleleng melakukan penggeledahan dengan dilengkapi dengan surat izin penggeledahan dari pengadilan negeri Singaraja.
Saat penggeladahan, mobil yang diduga menjadi objek laporan tersebut ada di gudang penyimpanan yang berada di Desa Sidatepa, Kecamatan Banjar, Buleleng.