Denpasar (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengalokasikan anggaran sebesar Rp116 miliar untuk mempercepat fasilitasi penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada 2024.
“Anggaran dari Kementerian Keuangan itu kami gunakan sebaik-baiknya yaitu fasilitasi sertifikasi TKDN melalui dana prioritas nasional,” kata Menperin Agus Gumiwang pada penutupan Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, Kemenperin juga menganggarkan Rp28,4 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendampingan pembuatan sertifikat TKDN di 99 daerah di seluruh Indonesia.
Pihaknya melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN sehingga prosesnya menjadi cepat, akurat dan akuntabel yang terbit dalam waktu maksimal 22 hari kerja, yang sebelumnya bisa lebih dari target tersebut.
Selain itu, Kemenperin sedang dalam proses merancang regulasi terkait ketentuan dan tata cara penerbitan serta proses fasilitasi sertifikasi TKDN. Regulasi tersebut, kata dia, muncul sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan akuntabilitas dalam proses sertifikasi TKDN.
Adanya sertifikasi TKDN itu memastikan produk produsen RI memiliki kandungan nasional yang dapat mengganti atau menekan produk impor.
Agus Gumiwang menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa setiap Rp400 triliun belanja barang dan jasa dari produk dalam negeri memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 1,8 persen.
“Kami meyakini itu memberikan dampak berlipat dan nilai tambah dan memperdalam pemerataan sektor industri nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, selama pelaksanaan pameran Business Matching 4-7 Maret 2024 di Denpasar, Bali, nilai komitmen yang siap direalisasikan pemilik anggaran (pemerintah pusat/daerah) kepada produsen pada tahun ini juga meningkat mencapai Rp1.148,25 triliun dibandingkan 2023 mencapai Rp1.157 triliun.
Ada pun komitmen tersebut yang dilakukan oleh BUMN lebih besar mencapai Rp842,56 triliun dan komitmen dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp585,69 triliun.
Sedangkan realisasi belanja produk dalam negeri baik oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN mencapai Rp213,68 triliun.