Denpasar (ANTARA) - Kementerian BUMN meminta badan usaha milik negara untuk memprioritaskan belanja produk dalam negeri melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya pada wadah Pasar Digital (PaDi) UMKM.
“Masih ada ruang transaksi untuk ditingkatkan karena ternyata belanja produk dalam negeri BUMN itu besar,” kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting dalam business matching PaDi UMKM 2024 di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia menjelaskan belanja produk UMKM dinilai penting karena sektor usaha itu berperan vital bagi perekonomian Indonesia dengan berkontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Baca juga: Menperin alokasi Rp116 miliar untuk sertifikasi TKDN 2024
Loto menambahkan PaDi UMKM mencatatkan nilai transaksi belanja sejumlah BUMN kepada UMKM mencapai Rp11 triliun pada 2020.
Kemudian, nilai transaksi meningkat signifikan pada 2023 mencapai Rp44 triliun.
Namun, lanjut dia, capaian belanja BUMN itu masih belum besar karena belanja produk dalam negeri korporasi milik negara itu pada akhir 2023 mencapai Rp909 triliun.
“Belanja BUMN kepada UMKM porsinya itu baru 5 persen terhadap produk dalam negeri,” imbuhnya.
Selain meminta BUMN belanja produk dalam negeri kepada produk UMKM, ia juga meminta belanja impor untuk disubstitusi ke belanja produk dalam negeri.
Apabila memungkinkan, kata dia, belanja produk dalam negeri itu lebih memilih produk UMKM.
Baca juga: Kemenhan teken kontrak Rp2,24 triliun beli produk lokal
Loto menambahkan belanja melalui platform PaDi UMKM dinilai lebih efektif dan efisien serta mendukung transparansi untuk mencegah praktik penyalahgunaan anggaran belanja.
“Saat ini, mungkin banyak terjadi praktik kurang baik, fraud di pengadaan barang dan jasa. Maka praktik belanja di platform ini lebih transparan,” imbuhnya.
PaDi UMKM adalah besutan Telkom Indonesia yang diinisiasi Kementerian BUMN itu merupakan ekosistem berbasis digital yang mempertemukan UMKM dengan pembeli potensial.
Saat ini, penjual dari UMKM terdaftar mencapai 115.362 usaha, usaha besar dan BUMN ada 747 instansi, dengan total jumlah produk mencapai 1,5 juta.
Dari sisi pembeli ada 98 BUMN, pembeli grup BUMN ada 10.492 instansi, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ada 265 dan pembeli swasta ada 181 instansi.