Denpasar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerapkan sanksi tegas kepada instansi kementerian/lembaga yang menyulap produk impor dikemas menjadi produk dalam negeri (PDN).
"Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan," kata Luhut secara virtual, di sela pembukaan pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa.
Namun, Luhut tidak menjabarkan detail termasuk waktu audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta jenis sanksi yang rencananya dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.
Luhut juga menekankan belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pembayaran menggunakan Rupiah.
Baca juga: Menko Luhut utamakan belanja produk lokal genjot ekonomi nasional
Alasannya, kata dia lagi, pinjaman luar negeri itu dibayarkan kembali menggunakan uang hasil pajak yang dibayar oleh rakyat, sehingga belanja diprioritaskan untuk produk dalam negeri.
Untuk itu, ia pun meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
"Nanti saya minta juga BPKP mengaudit dan saya terus terang tidak segan untuk melaporkan kepada Presiden, institusi mana, individu mana dan oknum mana yang bermain-main dengan ini, karena dengan audit BPKP, ini kita bisa tahu semua," katanya pula.
Menko Marves menjabarkan enam strategi penguatan belanja produk dalam negeri, di antaranya perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan dan tata kelola baik.
Kemudian, belanja produk dalam negeri minimal 95 persen anggaran belanja barang dan jasa, serta prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri, bukan sekedar kemasan semata.
Baca juga: Menperin incar Rp250 triliun beli produk lokal RI triwulan I-2024
Selanjutnya, penggunaan kartu kredit Indonesia serta mengembangkan peta jalan pengurangan impor dengan target impor maksimal hanya lima persen.
Menko Luhut mencatat realisasi belanja produk dalam negeri pada 2023 mencapai Rp1.349,8 triliun atau naik dibandingkan 2022 mencapai Rp749,5 triliun.
Dari realisasi itu, ujar dia pula, sebesar Rp482 triliun di antaranya diserap oleh BUMN, kemudian disusul kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan Rp250 triliun nilai kontrak belanja produk dalam negeri pada triwulan pertama 2024 oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada ajang pameran Business Matching, di Sanur, Bali, 4-7 Maret.
Pada 2024, kata dia, potensi belanja barang dan modal APBN dan APBD mencapai Rp1.223 triliun dan itu di luar belanja BUMN dan BUMD.
Menko Luhut terapkan sanksi instansi sulap produk impor jadi PDN
Selasa, 5 Maret 2024 18:00 WIB