• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

  • Updates
    • Pemprov Bali kunci lalu lintas sapi Jembrana buntut penyakit LSD

      Pemprov Bali kunci lalu lintas sapi Jembrana buntut penyakit LSD

      Kamis, 15 Januari 2026 17:17

      BMKG peringatkan potensi hujan lebat-sangat lebat Kamis ini termasuk di Bali

      BMKG peringatkan potensi hujan lebat-sangat lebat Kamis ini termasuk di Bali

      Kamis, 15 Januari 2026 8:29

      Gubernur Bali ajukan penutupan TPA Suwung diundur jadi November 2026

      Gubernur Bali ajukan penutupan TPA Suwung diundur jadi November 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 14:50

      Koster bakal bebaskan lahan terdampak longsor dekat Turyapada Tower

      Koster bakal bebaskan lahan terdampak longsor dekat Turyapada Tower

      Rabu, 14 Januari 2026 14:18

      Purbaya bakal rotasi hingga rumahkan PNS Kemenkeu yang nakal

      Purbaya bakal rotasi hingga rumahkan PNS Kemenkeu yang nakal

      Rabu, 14 Januari 2026 10:59

  • Ekonomi
    • Pertamina gandeng UMKM perluas pangsa pasar LPG non subsidi di Bali

      Pertamina gandeng UMKM perluas pangsa pasar LPG non subsidi di Bali

      Kamis, 15 Januari 2026 21:31

      198.930 wajib pajak di Bali telah aktivasi akun Coretax

      198.930 wajib pajak di Bali telah aktivasi akun Coretax

      Kamis, 15 Januari 2026 21:21

      Pemkab Gianyar: Dana bagi hasil pajak 2026 ke desa jadi Rp171 miliar

      Pemkab Gianyar: Dana bagi hasil pajak 2026 ke desa jadi Rp171 miliar

      Kamis, 15 Januari 2026 14:24

      Harga emas di Pegadaian tembus Rp2,7juta per gram

      Harga emas di Pegadaian tembus Rp2,7juta per gram

      Kamis, 15 Januari 2026 8:52

      Koster ajukan penambahan suntikan modal Rp445 miliar kepada Bank BPD Bali

      Koster ajukan penambahan suntikan modal Rp445 miliar kepada Bank BPD Bali

      Rabu, 14 Januari 2026 17:37

  • Humaniora
    • Kemenag Bali inisiasi pendirian pendidikan khusus Hindu (Widyalaya)

      Kemenag Bali inisiasi pendirian pendidikan khusus Hindu (Widyalaya)

      Kamis, 15 Januari 2026 21:39

      BKSDA Bali ancam cabut izin lembaga konservasi karena program gajah tunggang

      BKSDA Bali ancam cabut izin lembaga konservasi karena program gajah tunggang

      Kamis, 15 Januari 2026 20:45

      Tak ada lagi program gajah tunggang di Bali Zoo untuk patuhi SE Kemenhut

      Tak ada lagi program gajah tunggang di Bali Zoo untuk patuhi SE Kemenhut

      Kamis, 15 Januari 2026 14:14

      Waspada! BMKG deteksi bibit Siklon 96S berpotensi cuaca ekstrem di Bali

      Waspada! BMKG deteksi bibit Siklon 96S berpotensi cuaca ekstrem di Bali

      Kamis, 15 Januari 2026 12:15

      Sebanyak 1.200 rektor seluruh Indonesia kumpul di Istana Kepresidenan

      Sebanyak 1.200 rektor seluruh Indonesia kumpul di Istana Kepresidenan

      Kamis, 15 Januari 2026 11:53

  • Pariwisata
    • Pemkab Badung Bali mulai tata pasir Pantai Kuta

      Pemkab Badung Bali mulai tata pasir Pantai Kuta

      Rabu, 14 Januari 2026 21:58

      Mau liburan di Bali? Ini daftar agenda wisata 2026

      Mau liburan di Bali? Ini daftar agenda wisata 2026

      Selasa, 13 Januari 2026 15:00

      Penerbangan internasional dominasi Bandara Ngurah Rai Bali pada 2025

      Penerbangan internasional dominasi Bandara Ngurah Rai Bali pada 2025

      Selasa, 13 Januari 2026 7:07

      DPRD minta Pemkab Tabanan tata ulang restoran melanggar di Jatiluwih

      DPRD minta Pemkab Tabanan tata ulang restoran melanggar di Jatiluwih

      Jumat, 9 Januari 2026 9:00

      Badung lanjutkan rekayasa lalu lintas atasi kemacetan

      Badung lanjutkan rekayasa lalu lintas atasi kemacetan

      Kamis, 8 Januari 2026 20:26

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Liga Inggris leg pertama, Arsenal tundukkan Chelsea 3-2

      Liga Inggris leg pertama, Arsenal tundukkan Chelsea 3-2

      Kamis, 15 Januari 2026 12:04

      Michael Carrick jadi pelatih sementara MU

      Michael Carrick jadi pelatih sementara MU

      Rabu, 14 Januari 2026 7:36

      Persib juara sementara paruh musim Super League 2025/2026

      Persib juara sementara paruh musim Super League 2025/2026

      Selasa, 13 Januari 2026 7:27

      Xabi Alonso dipecat setelah Madrid kalah lawan Barcelona

      Xabi Alonso dipecat setelah Madrid kalah lawan Barcelona

      Selasa, 13 Januari 2026 7:15

      Pemain Bali United Kadek Arel jadi anggota exco APPI

      Pemain Bali United Kadek Arel jadi anggota exco APPI

      Senin, 12 Januari 2026 23:37

  • Taksu
    • Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 19:16

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      BTS bakal konser di Jakarta 26-27 Desember, ini persiapan untuk ARMY

      Rabu, 14 Januari 2026 15:26

      Bidadari Surga tayang di bioskop mulai 15 Januari

      Bidadari Surga tayang di bioskop mulai 15 Januari

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:38

      Arya Saloka belajar bela diri dua bulan demi Algojo

      Arya Saloka belajar bela diri dua bulan demi Algojo

      Kamis, 8 Januari 2026 22:43

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Pelarian 2,5 tahun berakhir, buronan Kejari Surabaya diringkus di Bali

      Pelarian 2,5 tahun berakhir, buronan Kejari Surabaya diringkus di Bali

      Rabu, 14 Januari 2026 19:34

      BGN Bali sasar pembangunan SPPG 3T di Nusa Penida Klungkung

      BGN Bali sasar pembangunan SPPG 3T di Nusa Penida Klungkung

      Jumat, 9 Januari 2026 21:41

      Dinkes Bali siaga pantau super flu lewat sistem kewaspadaan dini

      Dinkes Bali siaga pantau super flu lewat sistem kewaspadaan dini

      Jumat, 9 Januari 2026 20:25

      Bandara Ngurah Rai catat lonjakan penerbangan selama periode Nataru

      Bandara Ngurah Rai catat lonjakan penerbangan selama periode Nataru

      Senin, 5 Januari 2026 22:52

      Inflasi Desember 2025 di Bali tertinggi dalam tiga tahun, capai 2,91%

      Inflasi Desember 2025 di Bali tertinggi dalam tiga tahun, capai 2,91%

      Senin, 5 Januari 2026 20:19

  • English

Pungutan wisman di Bali untuk lestarikan budaya dan alam

Selasa, 13 Februari 2024 13:20 WIB

Pungutan wisman di Bali untuk lestarikan budaya dan alam

Arsip foto - Wisatawan berfoto di depan ikon Bali saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (23/1/2024) ANTARA/HO-Bandara Ngurah Rai Bali

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menarik pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu per orang, mulai 14 Februari 2024.

Ketentuan ini merupakan pungutan wisatawan asing oleh pemerintah daerah pertama di Indonesia, setelah melalui perjalanan yang panjang.

Setidaknya kebijakan itu bermula ketika ada Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kala itu, dalam UU tersebut dana perimbangan yang salah satunya dari dana bagi hasil, bersumber dari pajak dan sumber daya alam.

Saat ini, UU itu sudah tidak berlaku dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dana bagi hasil dalam UU hasil revisi itu masuk dalam kategori transfer keuangan daerah yang intinya tak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni dana bagi hasil, terdiri dari pajak dan sumber daya alam.

Ada pun dana bagi hasil dari sumber daya alam, berasal dari kehutanan, perikanan, mineral dan batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.

Untuk daerah yang memiliki sumber daya alam, tentunya dana bagi hasil yang sudah diatur dalam undang-undang diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya perlindungan, setelah potensi kekayaan alam daerah itu dieksplorasi.

Kondisi itu berbeda dengan Provinsi Bali yang tidak banyak memiliki sumber daya alam, seperti pertambangan, di antaranya minyak dan gas bumi, batu bara, mineral, serta panas bumi.

Pulau Dewata mayoritas ekonominya bergerak dari sektor pariwisata yang dihidupkan oleh pemandangan alam, budaya, adat, dan tradisi, dengan keunikan yang berbeda dari tujuan wisata lain di seluruh dunia.

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Bali memiliki peran sentral bagi geliat Pariwisata tanah Air yang ditunjukkan dengan kunjungan turis mancanegara di Indonesia pada 2023 mencapai 9,5 juta orang, sebanyak 5,3 juta di antaranya berkunjung di Bali.

Bahkan, dari total sekitar 20 miliar dolar AS pendapatan dari devisa pariwisata Indonesia per tahun, Bali berkontribusi sebesar 50 persen.


Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (keempat kanan) berpose bersama instansi terkait lainnya pada pelucuran pungutan wisatawan asing di Sanur, Denpasar, Senin (12/2/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Babak baru

Upaya pemerintah daerah, wakil rakyatnya hingga sejumlah elemen masyarakat memperjuangkan hasil yang bisa dipetik dari kue pariwisata itu akhirnya terjawab setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Pada pasal 8 UU itu, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dapat memperoleh sumber pendanaan untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam salah satunya dari pungutan wisatawan asing.

Dari UU itu, kemudian terbit aturan turunan di Bali yakni Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Kebudayaan dan lingkungan alam Bali yang sudah dinikmati dalam industri pariwisata, kini dapat dilindungi dengan lebih optimal melalui pendanaan berdikari dari pungutan wisman itu tanpa perlu berebut dengan pos belanja lain yang memiliki prioritas masing-masing di APBD.

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan Pemprov Bali memiliki keterbatasan fiskal di APBD Provinsi Bali dalam program perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan.

Ada sejumlah program yang perlu digenjot di antaranya merestorasi warisan lontar, berbagai situs budaya, adat istiadat dan kesenian.

Kemudian menjaga lingkungan alam perlu lebih serius dalam mengatasi masalah sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang serta peningkatan kualitas pelayanan pariwisata Bali.

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Cara bayar

Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150 ribu per orang secara nontunai sebelum tiba atau minimal sebelum memasuki pintu kedatangan wisatawan asing di Pulau Dewata.

Dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 tahun 2023 tentang tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing menyebutkan pungutan itu dikenakan kepada wisatawan asing yang langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lain di Indonesia.

Pembayaran dapat dilakukan di antaranya melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali.

Pada laman itu, wisatawan asing terlebih dahulu memilih metode pembayaran misalnya kartu kredit dengan empat penyedia jaringan internasional dan satu penyedia jasa pembayaran nasional.

Kemudian, bisa juga transfer bank, kanal BPD Bali atau melalui pembayaran cepat berbasis kode batang atau barcode dengan QRIS.

Setelah itu, wisatawan mengisi identitas yakni nama sesuai paspor, alamat surat elektronik (email), nomor paspor dan tanggal kedatangan.

Setelah pembayaran sukses, maka wisatawan asing itu bukti pembayaran secara digital melalui email tersebut.

Kemudian bukti pembayaran digital itu wajib dipindai di pintu kedatangan wisatawan asing setelah mereka menyelesaikan pemeriksaan dokumen perjalanan.

Selain melalui cara digitalisasi itu, pembayaran juga dapat dilakukan di tempat lainnya yakni saat akan memasuki pintu kedatangan wisatawan asing dengan membayar di tempat yang disediakan dengan skema nontunai.

Kemudian pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Love Bali End Point untuk agen di kapal pesiar, akomodasi perhotelan, agen perjalanan wisata baik daring atau konvensional, dan daya tarik wisata.

Ada pun tujuh kategori WNA yang mendapat pengecualian dari pungutan yakni pemegang visa diplomatik dan resmi, kru pada alat transportasi angkut/alat angkut, pemegang kartu izin tinggal sementara (kitas) atau kartu izin tinggal tetap (kitap).

Kemudian, pemegang visa penyatuan keluarga, pemegang visa pelajar, pemegang golden visa, pemegang jenis visa lainnya (jenis visa bisnis).

Wisman antusias

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menarik pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari 2024.

Ini merupakan pungutan wisatawan asing oleh pemerintah daerah pertama di Indonesia, setelah melalui perjalanan yang panjang.

Setidaknya kebijakan itu bermula ketika ada Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kala itu, dalam UU tersebut dana perimbangan yang salah satunya dari dana bagi hasil, bersumber dari pajak dan sumber daya alam.

Saat ini, UU itu sudah tidak berlaku dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dana bagi hasil dalam UU hasil revisi itu masuk dalam kategori transfer keuangan daerah yang intinya tak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya yakni dana bagi hasil terdiri dari pajak dan sumber daya alam.

Ada pun dana bagi hasil dari sumber daya alam berasal dari kehutanan, perikanan, mineral dan batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.

Untuk daerah yang memiliki sumber daya alam, tentunya dana bagi hasil yang sudah diatur dalam undang-undang diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya perlindungan setelah potensi kekayaan alam daerah itu dieksplorasi.

Namun, kondisi itu berbeda dengan Provinsi Bali yang tidak banyak memiliki sumber daya alam seperti pertambangan di antaranya minyak dan gas bumi, batu bara, mineral serta panas bumi.

Pulau Dewata mayoritas ekonominya bergerak dari sektor pariwisata yang dihidupkan oleh pemandangan alam, budaya, adat dan tradisi Bali dengan keunikan yang berbeda dari destinasi lain di seluruh dunia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pariwisata Bali memiliki peran sentral bagi geliat pariwisata tanah air yang ditunjukkan dengan kunjungan turis mancanegara di Indonesia pada 2023 mencapai 9,5 juta orang, sebanyak 5,3 juta di antaranya berkunjung di Bali.

Bahkan, Sandiaga menyebutkan dari total sekitar 20 miliar dolar AS pendapatan devisa pariwisata Indonesia per tahun, Bali berkontribusi sebesar 50 persen.


Transparansi pungutan

Mekanisme pungutan wisman itu perlu penyempurnaan untuk menambah kenyamanan wisatawan asing agar tidak terjadi antrean panjang apabila wisman baru membayar saat memasuki pintu kedatangan wisman di Pulau Dewata.

Diharapkan pembayaran itu tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun lebih utama dilakukan sebelum keberangkatan ke Bali atau melalui "end point" di hotel dan tempat wisata.

Selain itu, mesin pemindaian bukti pembayaran perlu diperluas, tidak hanya fokus di pintu kedatangan di bandara atau pelabuhan kapal pesiar, tapi juga di pintu kedatangan, misalnya di Pelabuhan Gilimanuk, karena tidak menutup kemungkinan wisatawan asing masuk Bali melalui wilayah lain di Tanah Air.

Di sisi lain, Pemprov Bali perlu melakukan transparansi terkait dana yang terkumpul dan penggunaan dana pungutan wisman itu.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan transparansi pungutan wisman dilakukan melalui aplikasi "Love Bali", sehingga semua masyarakat dapat memantau penggunaannya.

Setidaknya perlu waktu tertentu, misalnya enam bulan atau satu tahun, setelah implementasi, untuk memantau pemanfaatan pungutan wisatawan asing itu demi kelestarian budaya dan lingkungan alam Pulau Dewata.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pemprov Bali ingin sistem pungutan wisman terintegrasi dengan imigrasi

Pemprov Bali ingin sistem pungutan wisman terintegrasi dengan imigrasi

26 November 2025 05:49

Proyeksi pungutan wisatawan asing 2025

Proyeksi pungutan wisatawan asing 2025

23 Oktober 2025 18:23

Koster proyeksi pungutan wisatawan asing di 2025 mencapai Rp380 miliar

Koster proyeksi pungutan wisatawan asing di 2025 mencapai Rp380 miliar

22 Oktober 2025 17:39

Asita ajak semua agen perjalanan bantu pemda kumpulkan PWA

Asita ajak semua agen perjalanan bantu pemda kumpulkan PWA

18 Agustus 2025 06:06

PHRI Bali bantu optimalkan pungutan wisatawan asing

PHRI Bali bantu optimalkan pungutan wisatawan asing

2 Agustus 2025 20:01

Fraksi DPRD Bali setuju ubah perda pungutan wisman dengan catatan

Fraksi DPRD Bali setuju ubah perda pungutan wisman dengan catatan

8 April 2025 19:40

Koster: Retribusi wisman langsung diserahkan ke desa adat

Koster: Retribusi wisman langsung diserahkan ke desa adat

24 Maret 2025 11:10

Pemprov Bali sepakat naikan target pungutan wisatawan asing

Pemprov Bali sepakat naikan target pungutan wisatawan asing

28 Oktober 2024 19:54

Terpopuler

Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

Bali United bungkam PSM Makassar 2-0

Real Madrid maju ke final Piala Super Spanyol

Real Madrid maju ke final Piala Super Spanyol

Bali finds two Super Flu cases

Bali finds two Super Flu cases

Liga Inggris leg pertama, Arsenal tundukkan Chelsea 3-2

Liga Inggris leg pertama, Arsenal tundukkan Chelsea 3-2

Xabi Alonso dipecat setelah Madrid kalah lawan Barcelona

Xabi Alonso dipecat setelah Madrid kalah lawan Barcelona

Top News

  • Waspada! BMKG deteksi bibit Siklon 96S berpotensi cuaca ekstrem di Bali

    Waspada! BMKG deteksi bibit Siklon 96S berpotensi cuaca ekstrem di Bali

    17 jam lalu

  • BMKG peringatkan potensi hujan lebat-sangat lebat Kamis ini termasuk di Bali

    BMKG peringatkan potensi hujan lebat-sangat lebat Kamis ini termasuk di Bali

    21 jam lalu

  • Pemkab Badung Bali mulai tata pasir Pantai Kuta

    Pemkab Badung Bali mulai tata pasir Pantai Kuta

    14 Januari 2026 21:58

  • Ada program eksplorasi kunang-kunang di Kebun Raya Bali

    Ada program eksplorasi kunang-kunang di Kebun Raya Bali

    14 Januari 2026 20:00

  • BBMKG perkirakan mayoritas objek wisata di Bali hujan hingga malam ini

    BBMKG perkirakan mayoritas objek wisata di Bali hujan hingga malam ini

    14 Januari 2026 17:13

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA