Jakarta (Antara Bali) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengimbau seluruh ahli persalinan yang melakukan praktik mandiri atau perorangan di Tanah Air menjadi anggota Bidan Delima untuk meningkatkan standardisasi kualifikasi pelayanan.
"Bidan Delima adalah suatu sistem standardisasi kualitas pelayanan Bidan Praktik Mandiri atau BPM dengan penekanan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta kegiatan pembinaan dan pelatihan yang rutin berkesinambungan. Kami mengimbau seluruh bidan swasta perorangan di Indonesia menjadi anggota Bidan Delima, agar kualitas kebidanan meningkat," kata Bendahara IBI Tuminah Wiratnoko kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Tuminah menjelaskan IBI telah membentuk unit pelaksana Bidan Delima dalam kepengurusan IBI baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sejak akhir 2003.
Dia mengatakan misi dari Bidan Delima yakni meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPM, meningkatkan kompetensi BPM berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktik kebidanan terkini, mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPM dan pengguna jasa, serta meningkatkan peranan IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPM.
"Bidan Delima ingin menjaga kualitas pelayanan anggota Bidan Delima kepada masyarakat dan meningkatkan kebanggaan profesional bidan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana," kata dia.
Tuminah mengatakan Bidan Delima dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPM sesuai tuntutan masyarakat saat ini, serta melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan dari praktik-praktik kebidanan yang tidak terstandarisasi.(*/DWA/T007)
Ahli Persalinan Diminta Jadi Bidan Delima
Selasa, 29 Januari 2013 14:22 WIB