Denpasar (ANTARA) - Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan tidak ada istilah untuk alat peraga sosialisasi, sebelum memasuki masa kampanye, sehingga peserta pemilu seharusnya menurunkan atribut berunsur kampanye yang dipasang di sepanjang jalan.
“Jelas di Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tidak ada itu alat peraga sosialisasi. Itu urusannya masih di pemerintah daerah lewat Satpol PP, kalau yang memaku di pohon banyak itu, yang di jembatan-jembatan juga belum dieksekusi,” kata dia di Denpasar, Kamis.
“Eksekusi saja, karena hal itu jelas melanggar kenyamanan, keamanan, ketertiban. Jangan nunggu kami lagi. Itu kan sudah jelas, perda-nya sudah jelas, apalagi yang maku-maku di pohon. Kita robohkan saja, kenapa takut,” kata Lidartawan.
Kepada media, Ketua KPU Bali itu mengatakan saat ini mereka sedang tahap persiapan kampanye, di mana pada 28 November 2023 nanti masa kampanye dimulai dan baru dipastikan titik mana saja lokasi pemasangan alat peraga kampanye.
Menuju masa itu, maka seharusnya saat ini seluruh baliho berunsur kampanye calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden diturunkan, setelah masa kampanye baru lah menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindak pelanggaran.
“Sekarang pun harusnya sudah bersih, tidak usah tunggu tanggal 28. 28 November itu baru lah ada yang namanya alat peraga kampanye. Selain alat peraga kampanye yang sudah direkomendasikan oleh KPU, tidak boleh dipasang,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali mau efisiensi biaya pilkada
Penyelenggara sendiri sudah mengatur anggaran untuk tahapan kampanye, seperti biaya alat peraga, transportasi, hingga konsumsi, semuanya disamaratakan sehingga adil.
Lebih jauh, mantan Ketua KPU Bangli itu bahkan setuju dengan pendapat Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengenai green election dengan meminimalkan penggunaan baliho, selain terkait kepedulian dengan lingkungan juga mengurangi potensi gangguan ketertiban dan kenyamanan seperti saat ini.
“Nah nanti kita undang semua ketua partai sosialisasi, apalagi Ketua DPD PDIP kan kemarin sudah bilang kalau lebih baik tidak ada ini baliho sekalian bagus. Kalau semua seperti itu mau, saya mau. Tidak ada baliho, tidak ribut-ribut pasti,” tuturnya.
Baca juga: Pemda di Bali siap cairkan 40 persen dana pilkada untuk penyelenggara
KPU Bali: Tak ada alat peraga kampanye sebelum waktunya
Kamis, 9 November 2023 19:37 WIB