Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mengeluarkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sebagai upaya mendukung optimalisasi penanganan kebakaran.
"Bencana kebakaran yang terjadi di TPA Suwung mewajibkan Pemerintah Kota Denpasar untuk mengeluarkan status tanggap darurat. Hal ini guna menggandeng semua pihak untuk mendukung percepatan penanganan bencana kebakaran," kata Jaya Negara di Denpasar, Jumat.
Jaya Negara menyampaikan hal tersebut saat meninjau penanganan kebakaran TPA Regional Sarbagita (TPA Suwung) yang juga dihadiri Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana.
Selain itu, juga dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Denpasar dan para lurah yang terdampak kebakaran.
Pengeluaran status tanggap darurat bencana juga untuk mendukung optimalisasi pemadaman titik api, antisipasi gangguan kesehatan bagi masyarakat, serta solusi penanganan sampah sementara saat penanganan kebakaran berlangsung.
Baca juga: Helikopter BNPB bantu padamkan kebakaran di TPA Suwung
"Pemadaman titik api masih terus dioptimalkan, sedikitnya ada 17 mobil pemadam kebakaran yang merupakan sinergi Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemkab Tabanan, Pemkab Gianyar dan water cannon Polda Bali, semoga bisa segera diatasi," ujarnya
Pemadaman juga dibantu helikopter "water bombing" bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemadaman titik api juga turut dilaksanakan dengan penyemprotan 24 jam, pemotongan jalur api, pembuatan lubang air di lokasi tumpukan sampah, dan sebagainya.
Selain menggenjot proses pemadaman api, Jaya Negara juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi mendukung penanganan dampak kebakaran ini. Hal ini mulai dari penyediaan posko kesehatan, pembagian masker, hingga pengaturan lalu lintas.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan lurah di tiga wilayah, yakni Pedungan, Sesetan dan Serangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, jika ada keluhan gangguan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran agar segera melapor ke puskesmas untuk segera mendapatkan penanganan," ujar Jaya Negara.
Baca juga: BPBD Denpasar: Hampir separuh TPA Suwung terbakar
Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja bersinergi dengan Polresta Denpasar untuk mengatur arus lalu lintas dan akses keluar masuk mobil pemadam kebakaran sehingga penanganan dapat dioptimalkan," ucapnya.
Berkaitan dengan upaya mengatasi penumpukan sampah di masyarakat akibat terhambatnya proses pengangkutan, pihaknya telah menginstruksikan DLHK Kota Denpasar untuk membangun kordinasi dengan kabupaten penyangga Kota Denpasar. Hal ini guna menampung sampah Kota Denpasar untuk sementara waktu hingga penanganan kebakaran usai.
"Kami sedang menjalin kordinasi dengan Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung dan Bangli, semoga bisa hari ini diputuskan untuk pengiriman sampah sementara hingga penanganan kebakaran usai," katanya.
Selain itu, penanganan sampah di masyarakat akan difokuskan dengan mengoptimalisasi TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle) dan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) di Kota Denpasar.
Jaya Negara juga mengimbau masyarakat untuk menunda membuang sampah guna mencegah penumpukan di tempat pembuangan sementara. "Untuk itu kami mohon permakluman seluruh masyarakat, semoga musibah ini segera tertangani dengan baik, dan api segera padam," ujarnya.
Denpasar keluarkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung
Jumat, 13 Oktober 2023 21:37 WIB