Jakarta (Antara Bali) - PT Jamsostek akan mempertahankan brand Jamsostek sebagai nama badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) karena sudah dikenal selama 35 tahun.
Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya di Jakarta, Selasa, mengatakan untuk itu pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah agar nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, disingkat BP Jamsostek.
Alasan penggunaan Jamsostek itu sudah 35 tahun sehingga telah melekat di benak pekerja bahwa jaminan sosial bagi mereka adalah Jamsostek. "Masyarakat sudah mengenal kualitas pelayanan," katanya.
Penggunaan nama itu tidak hanya memudahkan peserta dan calon peserta, tetapi juga agar nama tersebut tetap dipakai dan tidak hilang. "Kami mengusulkan 'call name' menjadi Badan Penyelenggara Jamsostek," kata profesional muda itu.
Terkait dengan transformasi PT Jamsostek menjadi BP Jamsotek, Elvyn menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana pemekaran kantor wilayah (Kanwil) dari delapan menjadi 11 yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu juga diikuti dengan persiapan penambahan outlet pelayanan baru mulai Februari 2013.
Terkait dengan penyerahan program Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) kepada BPJS Kesehatan yang berjalan mulai 1 Januari 2014, disebutkan bahwa semua kegiatan JPK, iuran dan jaringan pelayanan akan diserahkan pada akhir Desember 2013. (*/DWA/T007)