Tabanan (Antara Bali) - Kepala Cabang PT Jamsostek Bali IB Yudo Nurcahyo mengatakan, dari ribuan perusahaan di Kabupaten Tabanan baru 75 yang mengikuti asuransi untuk melindungi pekerjanya.

"Hal itu menunjukkan kesadaran pengusaha dan manajemen perusahaan di kabupaten tersebut masih sangat rendah untuk melindungi pekerjanya," katanya di Tabanan, Senin.

Dia mengatakan, kondisi itu tentu memprihatinkan pihaknya, karena jumlah yang ikut tidak sebanding jumlah perusahaan yang ada.

Berdasarkan data sampai 31 April 2011, jumlah perusahaan yang ikut program Jamsostek di wilayah Kantor Jamsostek Bali I baru 3.063 perusahaan.

Dengan rincian, Kota Denpasar 1.800 perusahaan, Kabupaten Badung 1.054, Buleleng 80, Tabanan 75 dan Jembrana 54 perusahaan.

"Jumlah itu masih tergolong sedikit dibanding jumlah perusahaan atau usaha yang ada," katanya.

Seharusnya perusahaan atau pengusaha di Tabanan mulai peduli dengan keselamatan dan jaminan kesehatan para karyawannya.

Sesuai aturan perlindungan ketenagakerjaan yang baru, tambahnya, perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang atau perusahaan yang membayar gaji Rp1 juta sebulan harus ikut program Jamsostek.

"Jika aturan berbunyi seperti itu harusnya semua bentuk usaha yang memperkerjakan tenaga kerja harus ikut program kami," ucapnya.

Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot jumlah perusahaan yang ikut dalam program Jamsostek dengan cara sosialisasi dan penegakan aturan akan terus dilakukan.

Dikatakan, Jamsostek bagi pekerja merupakan hal mutlak karena mereka berhak mendapat perlindungan dari perusahaannya.

"Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi besok, kecelakaan kerja, menjadi risiko bagi pekerja. Tanpa ada perlindungan maka nasib pekerja akan penuh ketidak pastian," paparnya.

Manfaat Jamsostek bagi perusahaan akan meringankan tanggungan kepada para pekerja. Perusahaan tidak harus bingung saat ada musibah atau kecelakaan kepada pekerja.

"Jamsostek ini akan menanggung risiko-risiko yang terjadi kepada pekerja," sebutnya.(*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026