Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah menyusun rancangan rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA) sebagai acuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Dalam penyusunan RIPPDA ini, kami bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kebudayaan dan Pariwisata Universitas Udayana," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu, di Denpasar, Minggu.
Ia menyampaikan, setidaknya ada empat ketentuan pokok yang diatur dalam RIPPDA tersebut yakni mengenai pembangunan destinasi wisata, pembangunan promosi pariwisata, pembangunan industri pariwisata dan pembangunan sumber daya pariwisata.
"Jadi nantinya dalam mengembangkan kepariwisataan Bali menuju pariwisata berkelanjutan harus memenuhi ketentuan dalam RIPPDA itu. Apalagi kita juga telah memiliki Perda No 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan Budaya Bali sehingga diharapkan pariwisata di daerah kita ke depannya akan menjadi lebih berkualitas," ujarnya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dan mengadakan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk lebih menyempurnakan penyusunan RIPPDA.
Sebelumnya, Gubernur Made Mangku Pastika saat pelaksanaan simakrama (temu wicara) dengan masyarakat setempat di Puspem Badung juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin jika Bali sampai hancur oleh industri pariwisata. (LHS/T007)