Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama dengan petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai membekuk pelaku jaringan narkoba jenis sabu Malaysia-Bali saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sabtu, mengatakan penangkapan warga Malaysia ABZ di Bandara Ngurah Rai (14/9/2023) itu disertai barang bukti sabu sebanyak 4 paket dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
Dalam penyelundupan barang narkotika tersebut, pelaku menggunakan kondom lalu memasukkannya melalui anus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
"Pelaku menggunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Raden.
Baca juga: BNNP Bali sita tujuh kardus ganja 7 Kg milik jaringan Medan-Bali
Setelah ditangkap, tersangka ABZ itu diketahui merupakan pria asal Johor, Malaysia yang berperan sebagai kurir membawa narkotika tersebut untuk pemesan yang ada di Bali.
Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan barang bukti itu, sedangkan pelaku dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata mantan Kepala BNNP NTT itu.
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof Petrus Reinhard Golose untuk berperang melawan narkoba secara extraordinary.
Kepala BNNP Bali, Raden Nurhadi, menambahkan pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Belum lama ini, BNNP Bali juga telah menangkap jaringan narkoba Medan-Bali di Seririt, Buleleng berinsial KD dengan barang bukti 7 kilogram ganja kering.
Baca juga: BNN Bali: narkotika jenis ekstasi naik usai pandemi COVID-19