Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, Yayuk Agustin Lessy, oleh seorang pengguna akun media sosial di TikTok.
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan laporan anggota legislatif Yayuk tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun TikTok @anti.zeus6.
Laporan tersebut masuk ke Polda Bali dengan nomor laporan STPL/998/IX/2023/SPKT/ Polda Bali pada Selasa 12 September 2023.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral TikTok tersebut.
"Korban melaporkan pemilik akun TikTok @anti.zeus6 dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Ini masih didalami oleh tim," kata AKBP Nanang.
Laporan tersebut merupakan buntut dari viralnya postingan akun TikTok @anti.zeus6 yang menuding seorang anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening gendut yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Postingan tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan warga.net.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun@anti.zeus6 menyebutkan selain memiliki rekening yang diduga hasil judi online, Yayuk melakukan lobi kepada sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya.
Tidak terima nama baiknya dicemarkan, Yayuk Agustin Lessy (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 12 September 2023. Kedatangan perempuan yang tinggal di seputaran Denpasar Barat itu guna melaporkan pemilik akun TikTok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik.
Terhadap tuduhan tersebut, Yayuk menyatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun TikTok @anti.zeus6 kepada dirinya tidaklah benar. Dia mengatakan dirinya tidak terlibat judi online, apalagi menjadi beking judi online dan meminta dukungan dari pejabat untuk melindungi bisnisnya. Karena itu, dirinya menilai tuduhan tersebut hoaks dan berupaya menjatuhkan dirinya.
Selama ini, kata dia, dirinya fokus kepada pekerjaannya sebagai Anggota Komisi 1 DPRD Badung dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.
"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar, sehingga saya melaporkan pemilik akun TikTok @anti.zeus6 ke Polda Bali," kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dirinya berharap pihak kepolisian Polda Bali untuk segera mengusut tuntas, menangkap dan mengadili pemilik akun TikTok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.