"Petugas kepolisian masih mendalami motif AJ membawa senjata tajam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Kombes Rikwanto mengatakan AJ mengaku sebagai adik Ali Miftah saat diperiksa anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Polisi berusaha menelusuri apakah AJ kerap membawa senjata tajam untuk diperjualbelikan atau ada dugaan memasok senjata tajam ke tahanan teroris.
Rikwanto menjelaskan polisi mengamankan AJ saat akan menjenguk salah satu terduga teroris di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang menjaga di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian memeriksa dan menemukan senjata tajam jenis pisau belati dan sebo di dalam tas milik AJ.
Kepada petugas, AJ mengaku senjata tajam itu dibawa dari Indramayu, Jawa Barat menuju rumah temannya di Muara Karang, Jakarta Utara.
Saat ini, AJ masih berstatus saksi terperiksa dan menjalani pemeriksaan selama 24 jam. (*/DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.