Jakarta (Antara Bali) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial AJ saat menjenguk kakaknya yang menjadi terduga teroris pelatihan militer di Aceh, Ali Miftah, di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, karena membawa senjata tajam.
"Petugas kepolisian masih mendalami motif AJ membawa senjata tajam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Kombes Rikwanto mengatakan AJ mengaku sebagai adik Ali Miftah saat diperiksa anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Polisi berusaha menelusuri apakah AJ kerap membawa senjata tajam untuk diperjualbelikan atau ada dugaan memasok senjata tajam ke tahanan teroris.
Rikwanto menjelaskan polisi mengamankan AJ saat akan menjenguk salah satu terduga teroris di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang menjaga di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian memeriksa dan menemukan senjata tajam jenis pisau belati dan sebo di dalam tas milik AJ.
Kepada petugas, AJ mengaku senjata tajam itu dibawa dari Indramayu, Jawa Barat menuju rumah temannya di Muara Karang, Jakarta Utara.
Saat ini, AJ masih berstatus saksi terperiksa dan menjalani pemeriksaan selama 24 jam. (*/DWA/T007)