Denpasar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali tetap siaga memantau risiko penularan penyakit setelah pemerintah pusat mencabut status pandemi COVID-19.
"Saat ini kan dunia menyatakan bukan pandemi lagi, jadi seluruh dunia sudah menganggap COVID-19 penyakit biasa. Tapi tetap kita antisipasi kalau ada penyakit baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa upaya pengawasan di bandara dan pelabuhan tetap akan dijalankan mengingat Bali merupakan salah satu tujuan wisatawan mancanegara.
"Tapi tidak seketat dulu, sekarang biasa, kecuali ada laporan di dunia ditemukan penyakit apa," katanya.
Fasilitas pelayanan kesehatan, menurut dia, juga tetap disiapkan untuk menghadapi risiko penularan penyakit.
"Kita untuk bed (tempat tidur pasien) khusus masuk ICU tetap ada, tapi tidak untuk COVID-19 saja," katanya.
Di samping itu, Anom mengimbau warga agar tetap mewaspadai risiko penularan COVID-19.
Ia menyarankan warga untuk menjalani vaksinasi COVID-19 hingga dosis penguat serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari serangan penyakit.
"Silakan beraktivitas seperti biasa dan tidak ada aturan harus pakai masker, tapi tetap perilaku hidup bersih dan sehat," katanya.
Warga yang mengalami gejala serupa COVID-19 seperti batuk dan pilek disarankan untuk mengonsumsi obat bebas, mengakses pelayanan kesehatan jika gejalanya berat, dan memakai masker saat berada di tempat umum.
Anom menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Bali menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai langkah-langkah yang mesti dijalankan pada masa endemi COVID-19.