Denpasar (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan penandatanganan peneguhan komitmen bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan kabupaten/kota guna mempertegas komitmen pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
“Kita lebih ingin meneguhkan kembali komitmen terhadap PPDB, kadang ada petunjuk teknis tapi ada saja kendala di lapangan yang harus dilihat,” kata Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, Kamis.
Sri menyebut masalah yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya, ada perbedaan jumlah rombongan belajar yang berbeda dengan jumlah yang diterima sekolah.
“Makanya karena ada kejadian itu, kami ingin mempertegas lagi. Tahun lalu tidak ada laporan resmi tapi kita dapat informasi dan sudah investigasi, kita tindak pemeriksaan dan sudah ada hasil, kita beri tindakan korektif,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Bali dorong desa adat daftarkan awig-awig
Apabila nantinya ditemukan mal-administrasi dalam proses PPDB 2023, Ombudsman Bali dapat mengumpulkan laporan dan memeriksa untuk selanjutnya memberikan tindakan korektif.
Sebelum melakukan penandatangan peneguhan komitmen, Sri mengumpulkan seluruh Kepala Disdikpora di lingkungan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam pertemuan itu Ombudsman Bali mempertanyakan rancangan petunjuk teknis yang belum disampaikan oleh sejumlah kabupaten/kota, sehingga Sri ingin mendengar langsung penjelasan para Kepala Disdikpora.
“Kita ingin tahu soal rombongan belajar karena selama ini jadi persoalan, apakah sudah diatur karena dari tahun ke tahun kuota dibatasi tapi masih banyak yang tercecer, kami ingin tahu soal mitigasi yang disiapkan, bagaimana mekanisme pengelolaan pengaduan dan minta kontak pengaduan PPDB, karena kami juga membuka Posko PPDB,” sebut Sri.
Baca juga: Ombudsman puji Mal Pelayanan Publik Denpasar sudah berbasis digital
Menanggapi itu, Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan bahwa sosialisasi petunjuk teknis PPDB 2023 sudah dilaksanakan sejak Februari lalu, dimana tak ada perubahan terhadap persentase jalur penerimaan siswa SMA/SMK.
Untuk kuota, Boy menyebut ada lebih dari 60 ribu kapasitas yang dapat diterima di seluruh SMA/SMK baik negeri maupun swasta, dimana pendaftarnya sendiri diprediksi sekitar 60 ribu orang.